Sentani, Jubi – Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Moi, Nikodemus Yaboisembut, mengatakan pihaknya termasuk secara keseluruhan 11 kepala suku dan DAS Tepera siap menerima hasil jadi pengerjaan jalan Kemiri-Depapre, dalam jangka waktu kerja selama 428 hari.
Ia mengaku di dalam semua proses pengerjaan oleh pihak ketiga tidak akan mengalami gangguan, tuntutan, atau hambatan dari masyarakat lokal setempat, baik di Moi maupun Depapre.
“Kami sudah bertemu pemerintah daerah, pihak ketiga, dan juga pelaksana beserta lainnya, tidak ada tim atau kelompok yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat dalam seluruh proses pembangunan jalan Kemiri-Depapre. Kami siap menerima hasil jadi jalan Kemiri-Depapre,” ujarnya di Sentani, Selasa (28/2/2023).
Dikatakan, dari pertemuan bersama seluruh kepala suku di Moi dan DAS Tepera pada 24 Februari lalu, disepakati untuk menghentikan segala bentuk tuntutan masyarakat terkait uang permisi, hak ulayat, tanaman dan sebagainya. Hal tersebut akan diurus dan didata oleh pihak pemerintah distrik maupun pihak pemerintah daerah.
“Sudah puluhan tahun kita menderita dengan kondisi jalan yang tidak layak, padahal dari segi jangkauan pekerjaan masih lebih mudah dibandingkan daerah pegunungan,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya sangat berharap agar semua proses pembangunan jalan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini, dan seluruh masyarakat DAS Moi dan Tepera siap mendukung dan mengawal prosesnya.
“Untuk kepentingan bersama, maka seluruh kegiatan pekerjaan juga dikawal secara bersama hingga selesai,” ucapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, mengatakan jauh-jauh hari sudah ia sampaikan bahwa proses pembangunan jalan Kemiri-Depapre segera dikerjakan. Masyarakat di Moi dan Depapre harus sepakat dan mengawal seluruh proses pengerjaan yang dilakukan.
“Jika sudah sepakat maka jangankan bulan depan, saat ini pihak ketiga sedang memasok fasilitas seperti alat dan bahan ke lapangan,” katanya.
Ia berharap masyarakat adat di dua wilayah ini (Moi dan Tepera) memegang teguh kesepakatan yang telah ditetapkan di pendopo adat, agar hal ini menjadi kekuatan serta dasar bagi pemerintah daerah maupun pihak ketiga, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yaitu pembangunan infrastruktur jalan.
“Jalur jalan Kemiri-Depapre ini sangat penting bagi produksi masyarakat lokal. Ada banyak hasil buah-buahan di wilayah Moi, ada objek wisata yang bagus dan indah di Teluk Tanah Mera. Selama ini terkendala hanya karena kondisi jalan yang tidak mendukung. Saat ini pekerjaan jalan sedang berlangsung, kita doakan bersama agar berjalan lancar hingga selesai,” harap Triwarno. (*)