Jayapura, Jubi – Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada, Arie Ruhyanto, Ph.D mengatakan pemekaran akan meningkatkan arus migrasi ke Papua. Peningkatan arus migrasi demi untuk memenuhi tenaga di perusahan maupun tenaga di pemerintahan daerah pemekaran.
Hal itu dinyatakan Arie dalam webinar “DOB Papua: Studi dan Riset?” yang diselenggarakan secara daring oleh Perhimpunan Mahasiswa Papua Jerman, pada Sabtu (25/6/2022).
Akan tetapi Arie menerangkan masuknya migrasi dapat menyebabkan ruang ekonomi dan peluang kerja yang berkurang untuk orang asli Papua (OAP) karena kalah bersaing dengan masyarakat non-Papua. Ada kekhawatiran bahwa pemekaran lebih dirasakan masyarakat non-Papua karena memiliki jaringan dan kemampuan yang memadai.
“Akses antar masyarakat pendatang dan masyarakat Papua tidak seimbang. Artinya, mereka punya skill maupun jaringan tidak dimiliki oleh masyarakat Papua. Sehingga pemanfaatan dari kehadiran kabupaten baru atau provinsi baru lebih banyak dampak-dampak positifnya dirasakan saudara-saudara dari non-Papua,” ujarnya.
Arie mengatakan seharusnya pemerintah pusat ketika hendak melakukan pemekaran di Papua, kabupaten maupun provinsi, turun ke lapangan menyerap aspirasi masyarakat, terutama yang datang dari pihak-pihak yang menolak pemekaran.
Menurutnya dengan mendengar langsung aspirasi pemerintah punya strategi untuk bisa menjawab keresahan masyarakat Papua atas kekhawatiran dari pemekaran itu.
“Seharusnya bisa dijawab oleh pemerintah. Seharusnya pemerintah ketika turun menyerap aspirasi publik itu yang dilakukan adalah menangkap kekhawatiran, argumen-argumen kelompok yang menolak pemekaran, bukan tidak mendengarkan itu. Pastikan pemerintah punya strategi untuk mengatasi kekhawatiran itu. Justru yang perlu didengar adalah pendapat yang berseberangan agar pemerintah bisa menjawab kekhawatiran mereka [masyarakat Papua] itu,” katanya.
Akademisi Universitas Cenderawasih, Elvira Rumkabu, mengatakan setiap orang berhak mempunyai ruang demokrasi terutama masyarakat Papua yang hendak mempertanyakan kebijakan otonomi khusus maupun kebijakan pemekaran.
“Saya berhak bertanya kepada negara sudah buat evaluasi kah belum tentang pemekaran karena kebijakan-kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kehidupan orang Papua,” ujarnya. (*)
Discussion about this post