Bagi tahanan politik Papua, penjara bukanlah akhir segalanya. Mereka tetap berkomitmen memperjuangkan kemerdekaan. Bahkan setelah mereka dibebaskan dari penjara. Sembari berjuang untuk membenahi hidup mereka setelah melalui masa-masa sulit.
Indonesia mungkin punya peringkat lebih baik dalam indeks demokrasi, dibandingkan negara-negara tetangganya di Asia Tenggara. Tetapi nyatanya, hal tersebut tidak dirasakan demikian bagi para aktivis di Papua. Fakta menunjukan, mereka yang berjuang mendukung Papua merdeka, yang berseberangan dengan pemerintah Jakarta, sering ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.
Papua Barat saat ini jadi bagian wilayah Indonesia melalui sebuah pertempuran dan sejarah kontroversial. Menurut Indonesia, rakyat Papua Barat telah memilih hidup di bawah pemerintah Indonesia melalui referendum. Dikenal dengan “Act of Free Choice” atau Pepera pada 1969. Kurang dari satu persen penduduk Papua telah memberikan suaranya pada referendum tersebut.Sebagian besar orang Papua pada kenyataannya tidak punya pilihan sama sekali.
Para aktivis pro-kemerdekaan Papua menghadapi risiko-risiko serius: penyiksaan kejam setelah penangkapan itu sudah umum. Mereka juga menghadapi tantangan-tantangan lain bila dipenjarakan. Seperti bagaimana tetap optimistis dan menjaga komitmen perjuangan mereka.
Empat mantan tahanan politik Papua – Jefri Wandikbo, Agus Kraar, Filep Karma dan Linus Hiluka — mengungkapkan kepada penulis, penjara itu tidak akan mengakhiri perjuangan. Sebaliknya, penjara itu hanyalah sebuah awal.
Kisah mereka terbagi dalam empat bagian: penangkapan, interogasi, penjara dan kehidupan sesudah penjara.
Penangkapan
Pada 4 April 2003, gudang senjata Komando Distrik Militer 1702 di Jayawijaya, Wamena, diduga dirusak para aktivis politik yang mengambil senjata. Selama satu bulan, aparat militer menyisir wilayah Jayawijaya, memburu para pelaku. Peristiwa itu dikenal dengan “Kasus Kodim 1702”. Mereka menangkap Linus Hiel Hiluka, yang jadi bagian dari operasi pembobolan gudang senjata.
Linus lahir di Kampung Ibele, Kabupaten Jayawijaya pada 25 Agustus 1974. Orang tuanya bekerja sebagai petani. Sebagai orang muda terdidik, Linus awalnya dikenal sebagai aktivis gereja. Pada 1999, dia berpartisipasi dalam pertemuan yang digelar oleh Forum Reskonsiliasi Rakyat Irian Jaya (FORERI), sebuah organisasi pro-kemerdekaan yang dipimpin oleh tokoh-tokoh sipil Papua. Pada tahun yang sama, ia menghadiri Musyawarah Besar (Mubes) yang merekomendasikan diadakannya Kongres Rakyat Papua Kedua yang mengeluarkan resolusi “Kemerdekaan Papua sebagai bangsa dan negara sejak 1 Desember 1961”, dan menuntut pertangunggjawaban atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Papua Barat.
Kongres itu juga mendukung 31 anggota Presidium Dewan Papua (PDP)—sebuah kelompok yang dibentuk untuk mewakili kampanye kemerdekaan Papua Barat—dan memilih Theys Eluay sebagai ketua.
Satu tahun kemudian pada 2001, Theys, yang dikenal sebagai “Pemimpin Besar Rakyat Papua”, dibunuh oleh Kopassus dan ditemukan tewas. Tujuh dari anggota pasukan khusus Indonesia bahkan telah dihukum, dipenjara antara enam bulan hingga maksimum tiga tahun.
Lepas dari itu, dalam pandangan militer mengenai aktivis pro-kemerdekaan di Papua, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Ryamizard Ryacudu – yang saat ini menjabat Menteri Pertahanan Indonesia—menyebut para tentara itu sebagai “pahlawan”.
Pada 23 Maret 2000, Linus mengibarkan bendera Bintang Kejora di depan halaman rumahnya. Bendera Bintang Kejora merupakan simbol kontroversial di Papua Barat—telah dilarang sejak 1969. Walaupun larangan ini sempat melunak seiring diizinkannya pengibaran bendera Bintang Kejora sebagai identitas budaya (selama bendera Indonesia bisa dikibarkan lebih tinggi dari bendera Bintang Kejora), bendera itu kembali dilarang karena dianggap ‘separatis’.
Aparat keamanan di Papua terus menggunakan pelarangan ini, sebagai alasan memenjarakan orang-orang yang mengibarkan bendera itu. Dianggap pengkhianat (negara).
Keputusan Linus mengibarkan bendera, merupakan sikap politik yang berani sehingga ia dikenal sebagai aktivis pro-kemerdekaan di distriknya. Sejak saat itu, masyarakat memandang ia menyuarakan perjuangan politik untuk kebebasan.
Tiga tahun sesudah Linus menghadiri Kongres Rakyat Papua Kedua, aparat keamanan menduga kuat, kasus Kodim 1702 dilakukan oleh kelompok yang berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM), payung organisasi gerakan kemerdekaan di Papua Barat. Aparat keamanan menyisir kampung-kampung di sekitar Wamena dan menangkap sejumlah orang, termasuk Linus.
Mereka dituduh terlibat dalam penyerangan gudang senjata. Karena Linus terlibat dalam Kongres, pihak berwenang mengklaim bahwa dia mengetahui aksi-aksi OPM .
Anggota Komando Strategis Angkatan Darat, atau Kostrad, mendatangi rumahnya pada pagi hari. Linus menjelaskan dalam sebuah wawancara telepon dengan penulis. Para tentara itu tak ragu-ragu menembak.
“Mereka tembak jendela ke dalam, ada tembakan rentetan senjata, barulah saya bangun. Ibu saya dan keluarga semua juga bangun. Saya mau keluar tetapi keluarga tahan saya. Kalau saya lari nanti sasarannya masyarakat. Maka, saya keluar. Itu masih gelap. Pasukan dengan menyorotkan cahaya senter menangkap saya,” kata Linus. Ia ditangkap sekitar pukul 04.30.
“Lalu masyarakat kumpul di halaman, termasuk bapa gembala (pendeta) disuruh tiarap. Aparat masih melakukan penembakan hingga jam enam pagi. Rumah saya digeledah, mencari barang-barang atau senjata-senjata dari gudang Kodim, tetapi mereka hanya menemukan bendera Bintang Kejora, dokumen-dokumen perjuangan, yang lain tidak dapat.”
Sesudah ditemukan bendera Bintang Kejora di rumahnya, Linus diborgol, dijemput oleh badan intelijen negara dan dipindahkan ke pusat komando distrik militer. Dia dinterogasi dan dituduh menyembunyikan peluru dan senjata yang diambil saat penyerangan di gudang senjata. Tetapi Linus bersikeras tidak terlibat— sebuah keyakinan yang dia pertahankan hingga hari ini.
Jefri Wandikbo, seorang aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB), sebuah organisasi non-kekerasan yang mengkampanyekan referendum bagi penentuan nasib sendiri, mengatakan kepada penulis, pasukan keamanan kadang-kadang melakukan penyergapan tiba-tiba saat menangkap para aktivis.
Pada 7 Juni 2008, Jefri berada di taksi bersama ketua KNPB Buchtar Tabuni dan Assa Alua. Saat itu juga mereka sadar sedang diikuti. Polisi sedang menunggu dengan senjata lengkap, ketika mereka tiba di Abepura. Mereka tidak punya pilihan selain menyerah. Mereka dibawa ke Kepolisian Daerah Papua.
“Kami digeledah, barang-barang kami digeledah, semua diperiksa. Tas saya, kamera, buku catatan saya, itu diangkat semua, termasuk beberapa flashdisk,” kata Jefri.
Merunut ke belakang, Jefri yakin mereka telah dijebak. Situasi di Papua Barat saat itu tegang; KNPB telah memimpin sejumlah demonstrasi menuntut referendum di sejumlah daerah. Meningkatnya konflik dan diikuti kekerasan, terjadi penembakan di beberapa tempat—kejadian yang umum di Papua Barat dimana kekerasan diprovokasi oleh aktor-aktor yang tidak dikenal, mengubah demonstrasi damai menjadi situasi kacau.
Puncaknya, penembakan seorang warga negara Jerman di Pantai Base G di Sentani, Jayapura.
Pelaku penembakan itu tak pernah ditemukan, tetapi pihak berwenang menuduh KNPB. Dewan Perwakilan Rakyat Papua menyurati KNPB, mengundang mereka dalam sebuah pertemuan yang membahas penembakan itu. Juga diundang Pangdam Cenderawasih, Kapolda, dan sejumlah LSM. Buchtar Tabuni mewakili KNPB hadir, tetapi Pangdam dan Kapolda tidak muncul. Pertemuan itu ditunda hingga minggu berikutnya.
“Saya dan Assa Alua mendampingi Buchtar Tabuni segera pulang karena rapat dibatalkan. Rupanya itu diciptakan untuk menangkap kami,” kata Jefri. (bersambung)
Basilius Triharyanto adalah seorang penulis dan editor. Ia telah menulis dan mengedit sejumlah buku terkait hak asasi manusia, sejarah, dan masalah sosial.
*) Naskah ini pertama terbit di media New Naratif pada 2018. Laporan ini dipublikasikan kembali oleh penulis di laman Jubi.id, untuk mengenang wafatnya Filep Karma, salah satu tokoh dan narasumber dalam laporan jurnalistik ini.





















