• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Penggunaan delik makar untuk bungkam aktivis malah suburkan gerakan Papua merdeka

July 27, 2024
in Polhukam, Tanah Papua
Reading Time: 4 mins read
0
Penulis: Theo Kelen - Editor: Aryo Wisanggeni
Delik Makar, AlDP

Diskusi peluncuran laporan penelitian AlDP dan Tapol, “Makar dan Tahanan Politik di Tanah Papua” yang berlangsung di Kota Jayapura, Papua, pada Jumat (26/7/2024). - Jubi/Theo Kelen

0
SHARES
1.3k
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua atau AlDP, Latifah Anum Siregar mengatakan pengenaan delik makar untuk memidana para aktivis di Tanah Papua tidak meredupkan gerakan perjuangan Papua merdeka. Anum menyatakan lebih baik pemerintah membuka dialog dengan berbagai pihak untuk mencari alternatif penyelesaian masalah di Papua, ketimbang memidana aktivis dengan delik makar.

Hal itu disampaikan Anum dalam peluncuran laporan penelitian “Makar dan Tahanan Politik di Tanah Papua” di Kota Jayapura, Papua, Jumat (26/7/2024). Anum mengatakan pengenaan delik makar terhadap aktivis Papua sudah tidak efektif.

Menurutnya, penggunaan delik makar untuk memidana dan membungkam aktivis justru membuat semakin banyak orang melakukan perlawanan politik terhadap pemerintah. Apalagi ketika penangkapan terhadap aktivis atau pembubaran demonstrasi dilakukan secara sewenang-wenang, disertai penghinaan dan pembunuhan karakter, bahkan penghilangan nyawa.

Menurut Anum, penggunaan delik makar bahkan menguatkan eksistensi dan menjadi rekognisi seorang aktivis pro demokrasi atau aktivis gerakan Papua merdeka. Pemidanaan terhadap para aktivis itu malah memperluas semangat perlawanan, solidaritas, bahkan menumbuhkan jaringan generasi baru untuk memperjuangkan Papua merdeka.

“Kuatnya perlawanan politik [tetap ada], meskipun telah didakwa berkali-kali dengan pasal makar. Maka seharusnya negara mengubah pendekatan itu,” kata Anum.

Berulang kali

Laporan penelitian “Makar dan Tahanan Politik di Tanah Papua” disusun AlDP dan Tapol. Laporan itu merupakan analisa atas 52 putusan pengadilan dalam perkara delik makar, dan wawancara terhadap 16 orang terdiri atas  akademisi, tahanan politik, aktivis, pengacara dan tim non-litigasi. Wawancara itu dilakukan di berbagai kabupaten di Tanah Papua, termasuk di Fakfak, Sarmi, Jayapura, Manokwari dan Wamena.

BERITATERKAIT

Usai bebas, empat eks Tapol NFRPB dijadwalkan pulang ke Sorong

Warinussy: Empat klien sudah bebas, Kejaksaan tak boleh perlakukan seperti tahanan

Empat terpidana makar segera dipulangkan, LP3BH imbau warga jaga kota Sorong

Vonis 7 bulan penjara untuk Kasus Makar ‘Sorong Empat’, PH kitik putusan Hakim

Anum mengatakan penelitian itu menunjukkan fakta bahwa pendekatan hukum melalui delik makar yang dilakukan selama ini tidak memberikan efek jera terhadap aktivis pro demokrasi terutama aktivis pro kemerdekaan Papua. Menurut Anum bahkan beberapa aktivis pro kemerdekaan Papua yang telah ditangkap dan diadili dengan delik makar lebih dari sekali tanpa dihantui rasa takut atau jera.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

“[Pidana] makar gagal mengubah aktivis Papua pro kemerdekaan menjadi pro NKRI. Mulai dari Theys Eluay, John Mambor, Don Flassy, Filep Karma, Buchtar Tabuni, hingga generasi baru Melvin Yobe dan kawan-kawan,” kata Anum.

Anum mengatakan Buktar Tabuni bahkan sudah tiga kali didakwa kasus makar. Ketiga kasus makar itu terkait keterlibatan Buktar Tabuni dalam demonstrasi 15 Oktober 2008, Juni 2012, dan Agustus 2019.

Steven Itlay, Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika, juga tiga kali dipenjara dengan delik makar. Itlay dipenjara pada 2012 dalam perkara kepemilikan senjata api, lalu dipenjara lagi karena mendukung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menjadi anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG). Ia dipenjara untuk ketiga kalinya karena keterlibatannya dalam demonstrasi menolak tindakan rasisme terhadap para mahasiswa asal Papua di Surabaya pada 2019.

Anum mengatakan ada juga kasus Yanto Awerkion. Awerkion pertama kali didakwa makar karena terlibat ibadah dan dukungan pengumpulan tanda tangan petisi manual dan penutupan tanda tangan petisi manual wilayah Bomberay pada 30 Mei 2017. Awerkion kembali didakwa makar bersama Sem Asso dan Edo Dogopia karena terlibat perayaan HUT ke-5 KNPB dan PRD Wilayah Timika pada 30 Desember 2018.

Anum menyatakan penggunaan delik makar untuk membungkam para aktivis gerakan Papua merdeka itu justru memperlancar estafet gerakan tersebut. Anum mencontohkan munculnya generasi baru dalam gerakan Papua merdeka, seperti Malvin Yobe, Melvin Fernando Waine, Devion Tekege, Yoseph Ernesto Matua, Maksimus Simon Petrus You, Lukas Kitok Uropmabin, Ambrosius Fransiskus Elopere, serta Zode Hilapok. Mereka bersama-sama ditangkap dan didakwa makar karena mengibarkan bendera biintang kejora di GOR Jayapura pada 1 Desember 2021.

Belakangan, Yosep Ernesto Matuan, Devio Tekege, Ambros Fransiskus Elopere kembali didakwa dengan pasal makar terkait orasi dan pembentangan bendera bintang kejora di Universitas Sains dan Teknologi Jayapura pada 10 November 2022.

“[Ketika] Melvin Yobe dan kawan-kawan bebas, dua bulan [kemudian teman-temannya] masuk [penjara dan divonis makar] lagi. Mereka tidak takut,” ujarnya.

Infografis Perkara Makar, Tahanan Politik, Narapidana Politik, Tapol, Napol

Hormati ekspresi politik

Anum mengatakan AlDP dan Tapol merekomendasikan agar pemerintah menjamin dan menghormati hak warga negara untuk berekspresi dalam bentuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat di muka umum. Menurutnya, pemerintah juga harus menghormati dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat adat.

Untuk bisa melakukan itu, pemerintah harus menghilangkan stigma terhadap masyarakat sipil di Tanah Papua, khususnya orang asli Papua. “Tidak boleh ada stigma bagi orang asli Papua,” ujarnya

AlDP dan Tapol juga merekomendasikan agar penegakan hukum dilakukan secara profesional berdasarkan penghormatan terhadap HAM. Setiap proses hukum juga harus mengikuti ketentuan KUHAP secara benar dan tepat, mematuhi Peraturan Kapolri tentang implementasi standar dan pokok HAM, manajemen penyidikan, dan mekanisme menghadapi massa aksi. Setiap penangkapan, penahanan dan penempatan pasal secara sewenang-wenang harus dihindari.

Anum mengatakan lembaga yudikatif juga harus bersikap independen, mempertimbangkan fakta persidangan, dan aktif untuk melakukan penemuan hukum ketika memeriksa dan memutus perkara makar. Pemidanaan harus menjadi ultimum remedium dalam hal penegakan hukum terkait dengan hak berekspresi. “Keputusan majelis hakim juga cenderung diintervensi oleh kepentingan politik dalam kasus makar,” katanya.

Anum mengatakan AlDP dan Tapol juga merekomendasikan pemerintah harus membuka dialog dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mencari alternatif penyelesaian masalah di Papua. Menurutnya, pemerintah harus membuka diri untuk mendiskusikan solusi Papua dengan kelompok pro kemerdekaan Papua.

“Masyarakat sipil harus advokasi. Supaya negara tahu. Semua tahu tidak ada efektif [pasal makar]. Dikasih otonomi khusus supaya kasus makar menurun, tapi setelah otonomi khusus kasus makar terus meningkat. Kan tidak efektif?  Dari zaman Pak Theys Eluay sampai Marvin Yobe. Mereka orang yang berulang [didakwa dengan delik makar], jadi itu sudah tidak efektif,” ujarnya.

Membahayakan kebebasan berekspresi

Peneliti HAM, Papang Hidayat mengatakan penggunaan delik makar untuk memidana aktivis di Tanah Papua membahayakan kebebasan berekspresi di Indonesia dan secara khusus di Tanah Papua. Menurut Papang, Papua mengalami kemunduran dalam hal ruang kebebasan berekspresi, karena ekspresi politik yang dilakukan secara damai selalu dibungkam dengan delik makar.

“[Kebebasan berekspresi di Tanah Papua] semakin mengalami kemunduran dalam 10 tahun terakhir. Mundur karena [aktivis bersuara masalah HAM di Papua] selalu dikaitkan dengan separatis, baik itu aktivis HAM hingga LSM. Stigma masih ada, [apalagi] terhadap orang Papua, bahwa orang dengan rambut keriting, kulit hitam itu separatis. [Itu] membahayakan kebebasan berekspresi,” katanya.

Menurut Papang, ketika kasus makar disoroti publik, situasi itu membuat hakim-hakim lebih hati-hati dalam menjatuhkan hukuman pidana penjara dalam perkara makar. “Sebelumnya [hukuman pidana penjara] bisa sampai 10 tahun. Kasus makar nuansa politiknya tinggi,” ujarnya.

Papang mengatakan ekspresi Papua merdeka merupakan bentuk ekspresi yang harus dilindungi, bahkan ketika substansi ekspresi itu tidak sesuai dengan pandangan politik di Indonesia. Papang menegaskan pemidanaan aktivis politik Papua seharusnya sudah diakhiri, dan berbagai pasal makar diamandemen sesuai stander HAM internasional.

“Ini merupakan konsekuensi dari langkah Pemerintah Indonesia meratifikasi berbagai instrumen HAM Internasional,” ujarnya.

Salah satu terpidana kasus makar di Tanah Papua, Melvin Yobe mengatakan dirinya akan terus memperjuangkan nasib bangsanya. Menurutnya Pemerintah Indonesia takut menyelesaikan masalah di Tanah Papua, terutama masalah politik.

Yobe mengatakan Pemerintah Indonesia tidak punya keseriusan dalam menyelesaikan persoalan di Tanah Papua. Yobe mengatakan selama persoalan di Papua tidak diselesaikan, maka konflik akan terus berlanjut, dan warga terus menjadi korban.

“Setelah kami bebas, kami pun tidak puas, karena di bagian [persoalan politik] ini belum diselesaikan dengan baik. Kami kasihan semua orang jadi korban, entah itu orang Papua maupun orang luar Papua. Sama-sama korban,” katanya. (*)

Tags: Delik MakarKebebasan Berekspresi di Tanah PapuaKriminalisasi dengan Pasal MakarMakarMakar dan Tapol di Tanah PapuaNapolNarapidana PolitikPasal MakarTahanan PolitikTapol
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

NFRPB

Usai bebas, empat eks Tapol NFRPB dijadwalkan pulang ke Sorong

November 25, 2025
warinussy

Warinussy: Empat klien sudah bebas, Kejaksaan tak boleh perlakukan seperti tahanan

November 24, 2025

Empat terpidana makar segera dipulangkan, LP3BH imbau warga jaga kota Sorong

November 23, 2025

Vonis 7 bulan penjara untuk Kasus Makar ‘Sorong Empat’, PH kitik putusan Hakim

November 19, 2025

Vonis empat tapol asal Sorong, kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi

November 19, 2025

Tim Hukum Papua: Tak satu saksi pun membuktikan perbuatan terdakwa

November 11, 2025

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Amnesty International Indonesia calls for end to killings of civilians in Papua
18 September 2026
Amnesty International Indonesia calls for end to killings of civilians in Papua

Jayapura, Jubi – Amnesty International Indonesia has called for an end to the killing of civilians in Papua by armed [...]

Dialogue and understanding Papua’s history key to peace, speakers say
18 September 2026
Dialogue and understanding Papua’s history key to peace, speakers say

Jayapura, Jubi — Pastor Yance Douw of the Jayapura Diocese says dialogue, access to information, solidarity and a better understanding [...]

The West Papua National Liberation Army (TPNPB) Kodap Ndugama claims responsibility for fatal shooting on Wamena-Nduga road
17 September 2026
The West Papua National Liberation Army (TPNPB) Kodap Ndugama claims responsibility for fatal shooting on Wamena-Nduga road

Jayapura, Jubi – The West Papua National Liberation Army (TPNPB) has claimed responsibility for the shooting that killed a driver, [...]

Governor urges South Papua residents to protect Payum coastal mangroves
17 September 2026
Governor urges South Papua residents to protect Payum coastal mangroves

Merauke, Jubi – South Papua Governor Apolo Safanpo has urged residents to protect and preserve mangrove forests along the coast [...]

Jayapura Police: 78 students detained during protest released
16 September 2026
Jayapura Police: 78 students detained during protest released

Sentani, Jubi – Jayapura Police said 78 students were detained while they were preparing to take part in a demonstration [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Meepago

Gubernur Nawipa: Kepala suku di wilayah Meepago adalah mitra pemerintah

September 18, 2026
Sekolah Rakyat

Pemerintah siapkan Rp1 Triliun untuk bangun Sekolah Rakyat di Papua

September 18, 2026
Mengolah sagu

Hutan sagu terancam: Tradisi masyarakat Kampung Yoboi tergerus

September 18, 2026
Vanuatu

Menteri Ati menyampaikan pernyataan Vanuatu di Sidang Umum PBB

September 18, 2026
Pendidikan

Anak-anak PNG diminta prioritaskan Pendidikan

September 18, 2026
Bougainville

Para pemilik tanah adat tambang Panguna di Bougainville adakan pembicaraan

September 18, 2026
Pegunungan Arfak

Mantan Bupati Pegunungan Arfak terpilih sebagai Ketua KONI Papua Barat

September 18, 2026
PNG

Susan Karike Huhume, perancang bendera nasional PNG

September 16, 2026
Bougainville

Para pemilik tanah adat tambang Panguna di Bougainville adakan pembicaraan

September 18, 2026
PM PNG

PM PNG serukan refleksi saat negaranya memasuki 50 tahun berikutnya

September 17, 2026
Hentikan pembununah warga sipil

Amnesty Internasional Indonesia: Hentikan pembunuhan warga sipil di Tanah Papua

September 17, 2026
kelapa sawit

Dua perusahan perkebunan kelapa sawit di Papua Barat diduga timbun limbah

September 16, 2026
wondama

Oknum Polisi di Teluk Wondama tabrak warga hingga tewas, Kapolres: Kami minta maaf

March 17, 2026
Kesehatan

Kementerian Kesehatan Vanuatu kirim pasokan darurat ke Pulau Ambae

March 17, 2026
Meepago

Gubernur Nawipa: Kepala suku di wilayah Meepago adalah mitra pemerintah

0
Sekolah Rakyat

Pemerintah siapkan Rp1 Triliun untuk bangun Sekolah Rakyat di Papua

0
Mengolah sagu

Hutan sagu terancam: Tradisi masyarakat Kampung Yoboi tergerus

0
Vanuatu

Menteri Ati menyampaikan pernyataan Vanuatu di Sidang Umum PBB

0
Pendidikan

Anak-anak PNG diminta prioritaskan Pendidikan

0
Bougainville

Para pemilik tanah adat tambang Panguna di Bougainville adakan pembicaraan

0
Pegunungan Arfak

Mantan Bupati Pegunungan Arfak terpilih sebagai Ketua KONI Papua Barat

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara