Sorong, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menghibahkan delapan kendaraan bermotor roda empat untuk enam kabupaten dan satu kota di daerah tersebut. Kendaraan itu disiapkan sebagai moda transportasi gratis bagi pedagang asli Papua.
Penjabat Gubernur Muhammad Musa’ad menyatakan pengadaan angkutan gratis tersebut untuk meringankan beban ekonomi bagi pedagang asli Papua. Selain itu, memperlancar distribusi barang, dan meningkatkan pendapatan para pedagang tempatan.
“Bantuan ini berdasarkan kebutuhan para pedagang, khususnya mama-mama Papua. Saya bertemu mama-mama Papua di pasar perbatasan Kabupaten Sorong dan Teminabuan, mereka hanya minta satu [dari pemerintah], yakni angkutan gratis,” kata Musa’ad, saat menyerahkan kendaraan tersebut kepada tujuh pemerintah kabupaten dan kota di Papua Barat Daya, Jumat (17/5/2024).
Menurutnya, pendapatan mama-mama Papua sebagai pedagang, sangat kecil. Nilainya tidak sepadan dengan ongkos transportasi mereka, yang mencapai separuh dari penghasilan harian.
“Ketika saya mendengar cerita mereka, ternyata ongkos angkutan ke pasar itu Rp150 ribu, sedangkan pendapatannya maksimal Rp300 ribu sehari. Jadi, memang sudah seharusnya kondisi ini mendapatkan perhatian pemerintah,” kata Musa’ad.
Musa’ad melanjutkan dana operasional dan perawatan kendaraan akan ditanggung pemerintah kabupaten dan kota setempat. Karena itu, dia mengingatkan bupati, dan wali kotanya merawat dengan baik kendaraan tersebut.
“Dana operasionalnya dibebankan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Maka, manfaatkan dengan baik mobil ini supaya bisa bertahan dalam mengakomodasi kepentingan para pedagang,” ujar Musa’ad.
Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat Daya Viktor Solossa mengatakan pengadaan angkutan gratis untuk pedagang asli Papua tersebut dibiayai dari Dana Alokasi Umum. Total anggarannya sekitar Rp3 miliar.
“Anggaran untuk [pengadaan] satu unit mobil, berkisar Rp400 juta. Jadi, totalnya [nilai pengadaannya] sekitar Rp3 miliar, dan sudah termasuk pajak,” kata Solossa. (*)





















Discussion about this post