Jayapura, Jubi – Kepulauan Solomon telah berjanji kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mewujudkan pendidikan universal gratis pada 2027.
Awal pekan ini, delegasi Kepulauan Solomon mendukung 140 dari 181 rekomendasi dari Tinjauan Berkala Universal terbaru negara tersebut pada Sesi ke-63 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC), sebagaimana dilansir Jubi.id dari laman internet, RNZ Pasifik, pada Kamis (1/10/2026).
Ketua delegasi, Martin Kwaifono, mengatakan kepada UNHRC bahwa pemerintah Kepulauan Solomon secara aktif mengupayakan kebijakan yang akan menyediakan pendidikan gratis universal bagi semua orang pada tahun depan.
“Agar tidak ada anak yang dikeluarkan dari sekolah karena keluarga tidak mampu membayar biayanya. Ini untuk meringankan beban berat yang terus-menerus tidak mampu ditanggung keluarga, terutama di daerah pedesaan,” katanya.
Kwaifono mengatakan pemerintah juga berkomitmen untuk memerangi kejahatan transnasional dan mendirikan lembaga hak asasi manusia nasional.
Kepulauan Solomon bergabung dengan Konvensi PBB tentang Pemberantasan Kejahatan Terorganisasi Transnasional (UNTOC) pada 27 Agustus 2026.
Kwaifono mengatakan bahwa bergabung dengan UNTOC menunjukkan komitmen negara untuk menghadapi ancaman kejahatan terorganisir transnasional, yang “mengamuk di sendi-sendi komunitas kita”.
Ia mengatakan bahwa pembentukan lembaga hak asasi manusia nasional adalah “prioritas nasional” dan mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia.
Pemerintah Kepulauan Solomon juga sedang berupaya memajukan legislasi untuk menaikkan usia legal pernikahan menjadi 18 tahun.
Berdasarkan hukum yang berlaku saat ini, usia pernikahan di Kepulauan Solomon adalah 15 tahun, yang menurut sebuah badan amal anak-anak kepada RNZ Pacific merupakan masalah hak anak .
Kwaifono mengatakan kepada UNHRC bahwa upaya yang dilakukan untuk menaikkan usia pernikahan menjadi 18 tahun menunjukkan “komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai dan hak-hak perempuan dan gadis muda di masyarakat kita”.
Ia mengatakan bahwa Kepulauan Solomon telah mencatat dengan “antusiasme yang besar” sebanyak 41 rekomendasi, tetapi hal ini tidak boleh diartikan sebagai kurangnya komitmen dalam memajukan kewajiban hak asasi manusia negara tersebut.
“Sebagai negara kurang berkembang seperti Kepulauan Solomon, kami sangat berhati-hati mengenai tanggung jawab yang akan kami pikul.”katanya
“Akan sangat tidak bertanggung jawab jika kita meratifikasi [atau] bergabung dengan sebuah konvensi ketika kita tidak memiliki sumber daya yang memadai atau kekurangan kapasitas untuk melaksanakannya.”tambahnya.
“Oleh karena itu, kami menyerukan kepada mitra internasional atau mitra kami untuk mendukung kami dalam upaya-upaya ini,” katanya. (*)




Discussion about this post