Jayapura, Jubi – Pesawat subdisi Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang melayani penerbangan dari Nabire, Kabupaten Nabire, ibu kota provinsi ke enam kabupaten di wilayah itu, melakukan penerbangan perdana rute Nabire-Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Senin (24/8/2026).
Dalam pelaksanaan program subsidi penerbangan ini, Pemprov Papua Tengah bekerjasama dengan maskapai PT Associated Mission Aviation (AMA).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah, Ewonggen Kokoya, M.AP mengatakan, Pemprov Papua Tengah berkomitmen memastikan manfaat subsidi penerbangan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Karenanya, ia menegaskan tidak boleh ada praktik percaloan tiket subsidi di seluruh wilayah Papua Tengah.
“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat di wilayah Papua Tengah, seluruh distrik dan enam kabupaten, jika ada calo-calo [tiket], silakan dilaporkan kepada saya. Mulai hari ini, tidak boleh lagi ada calo yang memainkan tiket subsidi, baik subsidi dari pemerintah pusat maupun subsidi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah,” kata Ewonggen Kokoya, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, larangan tidak boleh ada calo berlaku untuk seluruh rute penerbangan subsidi di wilayah Papua Tengah, baik yang melayani daerah pedalaman maupun jalur yang selama ini dikenal sebagai rute rekreasi.
“Baik yang bermain di daerah pedalaman maupun di kota. Semuanya harus berhenti. Jalan rekreasi pun tidak boleh lagi dimainkan. Tiket subsidi itu milik rakyat, bukan milik perorangan untuk diperjualbelikan,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan praktik percaloan tiket penerbangan subsidi di wilayah masing-masing, agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyaraka.
Subsidi penerbangan rute Nabire ke Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Deiyai, Dogiyai, dan Paniai diluncurkan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, S.H bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026, di Bandara Lama Nabire.
Subsidi penerbangan ini merupakan bagian dari percepatan pembangunan dan pelayanan pemerintah provinsi kepada masyarakat Papua Tengah.
Selain memperlancar akses transportasi, kebijakan ini juga untuk mendukung program pembangunan di wilayah itu. Subsidi penerbangan ini ditargetkan berlangsung hingga akhir 2026. (*)






















Discussion about this post