Manokwari, Jubi – Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah pegawai di Badan Kepegawaian Daerah – BKD Papua Barat, pekan lalu, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat kembali memanggil 14 Orang yang diduga masuk dalam kategori CPNS “siluman”.
Hal ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi, Novia Jaya di Manokwari, Senin (27/2/2023).
“Kita sudah periksa sebanyak 17 saksi, diantaranya 5 orang merupakan Staf dari BKD Papua Barat, seharusnya 7 Orang dari BKD hanya saja dua orang tidak hadir,” kata Novia Jaya.
Dia mengatakan, dalam pekan ini penyidik telah menyiapkan panggilan kepada 14 orang untuk diperiksa.
“Hari ini sudah dikirim surat. Jadi 14 orang ini diduga sebelumnya tidak bekerja di Pemprov Papua Barat sebagai honorer, namun setelah pengumuman hasil CPNS nama mereka masuk dalam SK di tahun 2018,” ucap Novia Jaya.
Dia menyebut, total keseluruhan yang akan diperiksa oleh penyidik sebanyak 32 orang.
“Kemungkinan Kepala BKD Papua Barat juga akan diperiksa, namun kita melakukan pemeriksaan dari bawah dulu, termasuk penelusuran dokumen-dokumen,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah tenaga honorer Papua Barat mengajukan laporan kepada Polda Papua Barat mengenai dugaan pemalsuan dokumen berupa pengurangan usia dalam proses pengangkatan 1.283 tenaga honorer Papua Barat yang mengabdi sejak 2004 hingga 2012 di Pemerintah Provinsi Papua Barat.(*)