Jayapura, Jubi – Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum atau LP3BH Manokwari, Cristian Yan Warinussy menyatakan pihaknya menerima laporan terkait warga sipil Kabupaten Teluk Bintuni yang ditangkap anggota Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni pada Minggu (16/10/2022). Menurut Warinussy, warga yang ditangkap itu bernama Yunus Orocomna (30 tahun).
Warinussy menjelaskan bahwa Yunus Orocomna merupakan staf di Distrik Moskona Barat. Menurutnya, Orocomna ditangkap di Teluk Bintuni, saat dalam perjalanan dari Kampung Inokra ke kota Bintuni untuk melengkapi berkas pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). “Keluarga semua jadi bingung, karena beliau turun ke kota untuk lengkapi berkas untuk pengangkatan CPNS. Namun baku lewat [dengan] anggota yang dari [Polres Teluk] Bintuni, [lalu mereka] langsung tangkap dia,” kata Warinussy.
Warinussy menyatakan pihaknya sedang mengecek kabar Orocomna ditangkap itu ke Polres Teluk Bintuni. Namun, ia belum menerima dari Polres Teluk Bintuni, dan diduga Yunus masih ditahan di sana. “Saya kontak salah satu perwira [di sana], dan dia jawab belum ada informasi. Dia janji beri informasi,” katanya.
Warinussy juga meneruskan sebuah video kesaksian dari Hendrika Kutanggas, istri Yunus Orocomna. Dalam video itu, Hendrika Kutanggas bersaksi bahwa suaminya ditangkap saat memboncengkan Hendrika dengan sepeda motor dari Kampung Inokra menuju kota. Dalam perjalan itu, Yunus dan Hendrika diikuti mobil berwarna putih.
“Pace [Yunus Orocomna] bilang, ‘kenapa mobil ini dia kejar kitong terus?’ Langsung dia [pengendara dan penumpang mobil] tahan kitorang. [Seorang polisi yang saya kenal sebagai] Kaka Rolan bilang, ‘naik di mobil sudah’. Tapi Pace [Yunus] bilang, ‘saya mau pi makan di sana’,” kata Kutanggas dalam video yang diberikan Warinussy.
Kutanggas sempat bertanya kepada Yunus, kenapa Yunus ditangkap polisi, namun Yunus tidak sempat menjelaskan. “Saya tanya pace, ‘untuk apa dong tahan ko?’ Kaka Rolan bilang ‘naik-naik dulu’. Terus de pu teman satu [polisi] turun, pegang motor. Dong muat kitorang [Yunus Orocomna dan Hendrika Kutanggas] di dalam mobil. Dong [polisi] bawa ke Polres [Teluk Bintuni],” katanya.
Beberapa menit kemudian, para polisi itu menurunkan Orocomna dan Kutanggas. Akan tetapi, para polisi itu merampas uang senilai Rp3,5 juta yang dibawa Orocomna, dan dua unit telepon genggam miliknya. “Pas saya dengan pace turun, dong [polisi] tanya saya dengan pace. Dong tanya pace, terus dong kasih keluar dia pu [isi] kantong [tas]. Dong ambil dia pu uang dengan dompet. Ambil semua, uang Rp3,5 juta, sama handphone dua [unit]. Uang ditahan di polisi,” ujar Kutanggas dalam video kesaksiannya.
Polisi kemudian menyuruh Yunus Orocomna dan Hendrika Kutanggas naik mobil, dan membawa mereka ke Polres Teluk Bintuni. Di sana, Orocomna dibawa turun dari mobil, sementara Kutanggas tidak diizinkan turun dari mobil.
“Dong bawa Pace ke sana, dong siksa pace. Saya duduk [di dalam mobil], saya pikiran, kenapa dong tahan pace ke dalam, sambil pukul? Kenapa dong pukul saya pu laki? Saya laki bikin barang [kesalahan] apa, sampai dong tahan dia pukul dia? Dong kasih sembunyi saya di dalam [mobil],” katanya.
Kutanggas sempat keluar dari dalam mobil untuk membeli makanan. Akan tetapi ia diperintahkan polisi untuk menutup wajah memakai jaket.
“Dong antar ke depan, beli makan. [Polisi bilang], ‘Ade ko tutup ko pu muka dengan jaket’. Saya dalam hati, kenapa sa tutup muka dengan jaket? Satu orang lari-lari, bilang, ‘Ade ko lari masuk ke dalam dulu’. Dong pakai saya pu jaket, tutup saya pu muka. Sampai keluar makan juga, dong tutup saya muka, sampai kembali dalam mobil,” kata Kutanggas menceritakan peristiwa itu kembali.
Kutanggas menyatakan seorang polisi memintanya untuk menunggu. Ia sempat bertanya alasan polisi membawa suaminya, dan kenapa suaminya ditangkap.
“[Polisi] bilang, ‘Ade, ko tunggu di sini, kita bawa pace sebentar’. Saya tanya, ‘mau bawa ke mana?’ Saya bilang, ‘kam mau tembak saya pu laki-laki kah apa? Kalau begitu saya juga ikut tembak saya lagi’. [Polisi menjawab] ‘Ah tidak, kita bawa sementara’,” tutur Kutanggas menirukan ucapan polisi yang menjaganya.
Saat Kutanggas menunggu suaminya, ada polisi lain yang datang menghampirinya. Menurut Kutanggas, polisi itu lalu menyampaikan bahwa suaminya telah meninggal ditembak. Polisi itu juga menyampaikan agar Kutanggas pulang dan mencari suami yang baru.
“Datang laki-laki [polisi], [lalu bilang], ‘Eh ko pu laki su mati. Ko pi kawin baru sudah. Kenapa ko tinggal begini. Ko pulang kawin baru. Ade ko pulang sudah, saya sudah tembak ko pu laki mati’. Satu orang ini, dia gara-gara [mengancam] saya, mau pegang batu [untuk] dilempar [kepada] saya. Saya bilang, ‘mau lempar saya siap’,” kata Kutanggas dalam video kesaksiannya.
Jubi sudah berusaha menghubungi Kapolres Teluk Bintuni, AKPB Junov Siregar guna menanyakan penangkapan Yunus Orocomna, dan menanyakan kebenaran kesaksian Kutanggas dalam video itu. Akan tetapi, hingga berita ini diturunkan, pesan WhatsApp Jubi tidak direspon. (*)