Sorong, Jubi – Tujuh bulan jelang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, Forum Komunikasi Lintas Suku Asli Tambrauw (FKLSA Tambrauw) meminta semua komponen menghormati undang-undang otonomi khusus yang berlaku di Tanah Papua dengan hanya mencalonkan putra/putri terbaik Kabupaten Tambrauw untuk maju dalam Pemilukada yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang.
Koordinator Forum Komunikasi Lintas Suku Asli Tambrauw Boni Hae mengatakan kegaduhan politik masyarakat Tambrauw mulai terasa, karena banyak putra/putri asli Tambrauw yang mewacanakan diri ikut pada Pemilukada tersebut sebagai bakal calon bupati atau wakil bupati Tambrauw periode 2024-2029.
Bukan hanya putra-putri asli Tambrauw saja, tetapi juga PJ. Bupati Tambrauw yang saat ini masih aktif juga terlihat sibuk mengkonsolidasikan diri sebagai calon kandidat Bupati Tambrauw yang juga ikut berkontestasi.
“Masyarakat asli Tambrauw menganggap yang bersangkutan bukan anak asli Tambrauw dan juga yang bersangkutan masih aktif sebagai PJ. Bupati Tambrauw, maka ’’tidak layak’’ ikut mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati Tambrauw periode 2024-2029,” ujar Hae.
Kabupaten Tambrauw merupakan salah satu daerah otonom baru (DOB) yang sudah empat kali melaksanakan pileg dan pilpres serta dua kali pilkada dengan aman dan sukses.
Sekretaris Forum Komunikasi Lintas Suku Asli Tambrauw, Barto Yekwam menjelaskan terlibat aktif PJ. Bupati Tambrauw sebagai bakal calon Bupati Tambrauw pada Pemilukada November mendatang, akan menimbulkan kegaduhan politik yang berujung pada konflik kepentingan serta konflik horizontal atau konflik antar masyarakat Tambrauw tidak terhindarkan dan tentunya konflik tersebut mengganggu Pemilukada yang damai di kabupaten Tambrauw.
“Tujuan utama pemekaran yang diperjuangkan oleh para tokoh pemekaran hanya satu, ’orang asli Tambrauw jadi tuan di negerinya sendiri’. Semangat atau esensi dari perjuangan pemekaran nyata diabaikan oleh para pemangku kepentingan yang sedang mengontrol sistem politik di kabupaten Tambrauw belakangan ini,” katanya.
Forum Komunikasi Lintas Suku Asli Tambrauw menghadapi Pemilukada Tambrauw 2024, mengeluarkan pernyataan sikap, bahwa:
- Seluruh elemen masyarakat Tambrauw, menolak suku non asli Tambrauw untuk maju dalam Pemilukada 2024 di Kabupaten Tambrauw.
- Menolak PJ Bupati Tambrauw sebagai bakal calon Bupati kabupaten Tambrauw dalam Pemilukada 2024.
- Meminta kepada seluruh pimpinan partai politik peserta pemilu di Kabupaten Tambrauw di tiap tingkatnya, agar tidak memberikan rekomendasi kepada calon bupati Tambrauw yang bukan putra/putri asli Tambrauw.
- Mendesak PJ Bupati Tambrauw, untuk menghentikan pembohongan publik, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Tambrauw dan tetap konsisten terhadap pernyataannya yang telah disampaikan kepada masyarakat bahwa tidak maju dalam Pemilukada Kabupaten Tambrauw 2024.
- Atas nama leluhur tokoh pemekaran kabupaten Tambrauw dan alam semesta Tambrauw, kami mengutuk dan menolak pernyataan sikap yang disampaikan oleh kepala suku besar Abun tentang dukungan politiknya terhadap PJ Bupati Tambrauw untuk maju pada Pemilukada 2024.
- Kami meminta kepada para kepala suku, lma suku, dewan adat suku, para kepala distrik serta tokoh masyarakat Tambrauw agar tidak memberikan dukungan politnya kepada calon bupati bukan orang asli Tambrauw untuk maju bupati Tambrauw hari ini dan hari-hari akan datang.
- Bupati dan wakil bupati Tambrauw adalah hak kesulungan, kain pusaka/wanfu mana itu milik orang asli Tambrauw, sehingga tidak digadaikan, diberikan/diserahkan ataupun dirampas dengan alasan apapun dan oleh siapapun, demi harkat dan martabat orang asli Tambrauw.
- Kami mendukung penuh PJ.. Bupati Tambrauw, Engelbertus.G. Kocu, S. Hut, MM dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat bupati hingga berakhir masa jabatanya atau setelah pelantikan bupati definitif yang baru.
- Kami mengajak segenap orang asli Tambrauw untuk tidak diam saat ditindas, tetapi harus bangkit untuk melawan.(*)
Discussion about this post