Manokwari, Jubi – Sepanjang tahun 2023, sebanyak 38 anggota Polda Papua Barat dipecat dari kedinasan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dan 414 anggota mendapat kenaikan pangkat satu tingkat dari sebelumnya.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johny Edizon Isir, berharap tahun 2024 tidak ada lagi anggota yang di-PTDH.
“Polda Papua Barat terdapat 38 orang di-PTDH dengan berbagai pelanggaran. Ke depan kita fokus untuk perbaikan dan pencegahan, sebab personel Polda itu aset terbaik, aset terbesar bagi institusi Polri,” kata Irjen Pol Edizon Isir dalam kegiatan rilis akhir tahun 2023 di Mapolda Papua Barat, Minggu (31/12/2023).
Selain itu, terdapat 414 personel Polda Papua Barat mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat dari pangkat sebelumnya. Dari 414 personel tersebut, sebanyak 5 perwira menengah berpangkat Akun Komisaris Besar Polisi atau AKBP naik jadi Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol.
Kenaikan pangkat Kompol ke AKBP 1 orang, Kompol ke AKBP pengabdian 3 orang. AKP ke Kompol 1 orang, AKP ke Kompol pengabdian 3 orang, Iptu ke AKP 46 orang, IPTU ke AKP pengabdian sebanyak 2 orang, dan IPDA ke Iptu 47 orang.
Selain itu anggota yang naik pangkat dari Aipda ke Aiptu sebanyak 77 orang, Bripka ke Aipda 6 orang, Brigpol ke Bripka 19 orang, Briptu ke Brigpol 110 orang, Bripda ke Briptu 93 orang, dan Bharatu ke Bharaka 1 orang. (*)