Manokwari, Jubi – Ratusan nelayan lokal di Manokwari menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan – DKP Papua Barat, Kamis (9/11/2023). Aksi nelayan ini didampingi Parlemen Jalanan (Parjal) yang mendesak DKP mencegah kapal ikan dari luar wilayah Papua Barat beroperasi di wilayah laut setempat.
“Jangan ada pihak-pihak yang punya kepentingan untuk mendatangkan perusahan yang memiliki kapasitas besar. Jika itu masih terjadi, maka kapal-kapal itu kami akan bakar,” kata Ronald Mambieuw, Ketua Parlemen Jalanan dalam orasinya.
Ronald Mambieuw dalam orasinya membeberkan bahwa, terdapat puluhan kapal ikan dari luar Papua Barat, yang beroperasi di wilayah perairan laut Manokwari. Hal tersebut berdampak pada menurunnya hasil tangkapan dari nelayan lokal. Tidak hanya itu, pencemaran laut juga terjadi bahkan berdampak pada hasil tangkapan nelayan lokal yang tidak sehat.
Mereka menduga adanya kepentingan oknum birokrat yang memberikan izin operasi kepada puluhan kapal tersebut.
Menurut Mambieuw, nelayan lokal mempunyai kontribusi besar bagi daerah, terutama perputaran ekonomi di tengah masyarakat, terkait kebutuhan ikan.
Dijelaskannya, kemampuan nelayan lokal tidak sebanding dengan kapasitas yang dimiliki kapal-kapal tersebut. Secara otomatis, kualitas hasil tangkap nelayan lokal menjadi buruk. Dampak, ada nelayan lokal yang menjual perahunya, karena dinilai tidak bermanfaat lagi.
“Mereka yang datang dengan kapal, merusak perairan dan kualitas hasil tangkap nelayan lokal. Bahkan ada dari mereka yang sudah menjual perahu,” sambung Mambieuw.
Kondisi tersebut memaksa nelayan lokal untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Sembari berharap ada tindakan tegas yang diambil oleh dinas terkait.
Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Melkias Werinussa mengaku, pihaknya masih melakukan konsolidasi internal. Mengingat dirinya baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Melkias berjanji secepatnya akan menindaklanjuti aspirasi nelayan.
Disinggung terkait adanya dugaan kepentingan oknum birokrat pemberi izin, Melkias mengaku masih mendalami soal kebijakan yang dilakukan oleh pimpinan sebelumnya.
Namun begitu, aksi penyampaian aspirasi oleh para nelayan ini dinilai sebagai bahan koreksi bagi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat, untuk memperbaiki sistem birokrasi secara internal.
“Menurut hemat saya, ini bagian koreksi bagi kita tentang ada hal yang terlewati dari kita. Memang banyak kewenangan yang harus dibicarakan dengan pemerintah pusat. Jika itu terjadi, berarti ini termasuk kejahatan,” ujar Melkias.
Pedemo memberikan waktu tiga hari kepada Dinas menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan. (*)