Manokwari, Jubi- Aktivis Papua yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Rakyat Papua akan menggelar aksi damai pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia – HAM sedunia pada, Sabtu (10/12/2022).
Para aktivis mempertanyakan komitmen Pemerintah Indonesia terhadap penyelesaian masa HAM di tanah Papua sejak Papua di aneksasi kedalam NKRI.
Alex Nekenem, Aktivis Papua di Manokwari, Papua Barat, mengatakan dalam rangka hari HAM sejumlah organisasi telah menyatukan persepsi dan akan menggelar aksi damai.
Pihaknya melihat bahwa pelanggaran HAM di tanah Papua sudah berlangsung sejak 1 Mei 1963 hingga saat ini.
“Sejak saat itu hingga sekarang memang terjadi penindasan kepada Orang Papua. Papua sejak Trikora terjadi darurat militer, dan surat perintah itu belum dicabut hingga saat ini,” ungkapnya.
Orang Papua kata Alex, akan menyampaikan aspirasi secara bermartabat kepada Dunia tentang persoalan yang selama ini dialami.
“Hari ini secara masif militer Indonesia menjadikan Tanah Papua sebagai Daerah darurat militer,” tegasnya.
Kondisi selama ini diperkuat dengan disahkannya Rancangan Undang-undang KUHP (RKUHP) oleh DPR dan Pemerintah Indonesia.
“Pasal-pasal dalam RKUHP ini melarang setiap manusia berpendapat dan berekspresi di depan publik. Dengan aksi peringatan HAM kami meminta pemerintah Indonesia bertanggungjawab atas pengesahan RKUHP, padahal pemerintah Indonesia telah meratifikasi di Dewan HAM PBB secara universal,” katanya.
Sebagai negara Demokrasi, lanjut dia, seharusnya pemerintah Indonesia menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, terutama di Papua.
“Jadi dalam aksi nanti saya ingatkan bahwa tidak ada yang bawah alat tajam ataupun atribut seperti bendera bintang kejora, ini penting agar menghindari kelompok yang memanfaatkan kesempatan,” tegasnya.
Sementara, Fegen Rony Jagani, dari Forum Independen Mahasiswa menambahkan, aksi damai nanti memperingati terjadinya korban nyawa yang menyebabkan pelanggaran HAM.
“Kami harapkan Negara menanggapi masalah HAM di tanah Papua dan jangan lagi menambah militer di Tanah Papua. Lalu pelanggaran yang sudah terjadi pemerintah segera bertanggungjawab,” ucapnya.
Selain itu, Ketua MPM Universitas Papua Agus Nahabial menyebut setiap orang memiliki hak asasi yang dilindungi didepan umum oleh Negara.
“Saat kami menyampaikan aspirasi dalam peringatan HAM sedunia kami harapkan aparat kepolisian jangan lagi membungkam hal demokrasi rakyat dan mahasiswa melalui demo damai,” tutur Agus. (*)