Merauke, Jubi – Salah satu personil Kepolisian Resor atau Polres Merauke, berinisial Briptu IT diduga menggunakan Narkoba, dan kini yang bersangkutan menjalani penempatan khusus atau Patsus selama proses pemeriksaan terhadapnya berlangsung.
Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga SIK, mengatakan bahwa awalnya Briptu IT diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian, personil yang melakukan pelanggaran akan diperiksa urinenya.
Setelah dilakukan pemeriksaan urine, sambung AKBP Yoga, hasilnya menunjukkan Briptu IT positif menggunakan narkoba. Hanya saja ia tidak menyebutkan lebih detail narkoba jenis apa yang dipakai oknum polisi tersebut.
“Ada anggota kami yang diduga melakukan KDRT. Kemudian kami dalami serta amankan, dan sesuai SOP yang kami terapkan bahwa anggota yang melakukan pelanggaran diperiksa urinenya. Hasilnya, menunjukkan sinyalemen yang positif [pakai Narkoba],” kata Yoga kepada Jubi, Selasa (14/10/2025).
Yoga mengatakan bahwa proses penyelidikan terhadap Briptu IT masih berlangsung untuk mengetahui asal barang terlarang tersebut, dan juga untuk mengetahui secara pasti apakah yang bersangkutan merupakan pengguna ataukah ada kemungkinan juga mengedarkan.
“Kita masih dalami dari mana dia mendapatkan barang itu? Apakah yang bersangkutan pemakai ya atau apa, nanti hasil penyelidikan seperti apa kita akan lihat bersama. Yang pasti, ini merupakan komitmen kami yang tidak ingin ada anggota yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Yoga menyesalkan ada anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin, padahal di saat yang bersamaan Polres Merauke memberikan penghargaan terhadap sejumlah personil yang berprestasi. Kendati begitu, sanksi disiplin tetap diberikan kepada pelanggar untuk menimbulkan efek jera.
“Kami tentunya sedih ya, karena di satu sisi kami baru saja memberikan reward kepada anggota yang berprestasi, tapi di sisi lain ada yang melanggar. Kita merencanakan untuk menindak IT dengan sidang komisi kode etik. Hasil penyelidikan sampai dengan sidangnya seperti apa, akan kami sampaikan selanjutnya. Saat ini yang bersangkutan menjalani Patsus,” tutupnya. (*)

























Discussion about this post