Merauke, Jubi – Penyidik tindak pidana korupsi Kepolisian Resor Merauke atau Tipikor Polres Merauke, Papua Selatan telah memeriksa 45 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah bagi Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan.
Kepala Unit Tipikor Polres Merauke, Brigadir Kepala Reinaldhy Ocktavian kepada Jubi, Rabu (7/5/2025), mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyalurkan dana hibah kepada Kelompok Kerja atau Pokja Bunda PUAD melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan Rp8,5 miliar pada tahun anggaran 2023.
Akan tetapi, berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp4.617.667.050.
Penyidik Tipikor Polres Merauke pun telah memeriksa puluhan orang, diantaranya pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Selatan, pengurus Pokja Bunda PAUD hingga pihak ketiga. Namun belum ada tersangka dalam kasus ini.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
“Berdasarkan hasil audit investigasi oleh BPKP, ada potensi kerugian negara sebesar Rp4,6 miliar sekian. Dalam waktu dekat kami akan ke BPKP di Jayapura, untuk memastikan lagi hasil audit tersebut. Kami juga akan memeriksa hal yang lainnya, termasuk aliran dana ini ke mana saja,” kata Reinaldhy.
Reinaldhy mengatakan dari puluhan orang yang telah diperiksa, hanya YM selaku Bendahara Bunda PAUD Papua Selatan yang terakhir yang akan dimintai keterangan.
YM telah tiga kali diperiksa, namun belum memberikan keterangan apapun, sebab saat dimintai keterangan, yang bersangkutan tiba-tiba sakit.
“YM belum memberikan keterangan apa-apa. Kami sudah tiga kali memanggil, dan dia memenuhinya. Hanya belum selesai pemeriksaan, dia sakit. Kami sudah melayangkan panggilan ke empat,” ujarnya.
Ditanya apakah penyidik sudah meminta keterangan dari AI, selaku Ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan? Reinaldhy mengatakan bahwa pihaknya akan terlebih dulu memeriksa dan meminta pertanggungjawaban YM selaku bendahara.
“Kalau itu [pemeriksaan AI], kami masih menunggu YM. YM ini belum memberikan keterangan apa-apa. Kami akan segera meminta keterangan YM, dari keterangan tersebut kita akan mintai pertanggungjawabannya ke mana saja aliran dana-dana itu,” ucapnya.
AI dikukuhkan sebagai Ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan periode 2023-2024 pada 5 Mei 2023 lalu. Saat itu juga, AI melantik Pokja Bunda PAUD Papua Selatan yang diketuai AJ, wakil ketua YH, sekretaris DJ, dan bendahara YM. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua
















Discussion about this post