• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Animha

Kejari tetapkan tiga tersangka dugaan korupsi pembangunan Gereja Kelapa Lima Merauke

April 30, 2025
in Animha
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Emanuel Riberu - Editor: Arjuna Pademme
Korupsi Merauke

Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gereja Katolik Santa Maria Fatima-Kelapa Lima tahap II pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Merauke, Papua Selatan tahun anggaran 2023 saat akan dibawa ke Lapas Merauke - Jubi/Emanuel Riberu

0
SHARES
25
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Merauke, Jubi – Penyidik Kejaksaan Negeri atau Kejari Merauke menetapkan tiga orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gereja Katolik Santa Maria Fatima-Kelapa Lima tahap II pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Merauke, Papua Selatan tahun anggaran 2023.

Para tersangka itu berinisial MYA, PWT dan VN. Ketiganya telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Klas II B Merauke, sejak Selasa (29/4/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Merauke, Sulta Sitohang mengatakan, penetapan dan penahanan tersangka berdasarkan perkembangan penyidikan perkara.

1000086881
Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gereja Katolik Santa Maria Fatima-Kelapa Lima tahap II pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Merauke, Papua Selatan tahun anggaran 2023 saat akan dibawa ke Lapas Merauke – Jubi/Emanuel Riberu

Berdasarkan ekspose perkara, penyidik menyimpulkan telah terdapat alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga orang itu sebagai tersangka.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

“Peran dari ketiganya masing-masing, tersangka M.Y.A selaku pejabat pembuat komitmen, P.W.T selaku Direktur CV. Buako dan VN alias A selaku pemilik manfaat (Beneficial Owner) dari CV. Buako,” kata Sultan Sitohang kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).

Katanya, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan para tersangka dinyatakan sehat, penyidik Kejari Merauke langsung menahan ketiganya selama 20 hari kedepan.

Kajari Merauke menyatakan, penahanan ketiga tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-/ R.1.15 /Fd.2/04/2025 tanggal 29 April 2025, atas nama tersangka M.Y.A.

BERITATERKAIT

Kuasa Hukum terdakwa korupsi KUR Bank Papua pertanyakan bukti kerugian negara

Pembangunan jalan di Merauke berpotensi menyebabkan pembukaan hutan skala besar

Kasus Whistleblower FICAC bergulir, PM Fiji janji tidak intervensi

Pemerintah mengulang kegagalan proyek pangan masa lalu lewat PSN

Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-/ R.1.15 /Fd.2/04/2025 tanggal 29 April 2025, atas nama P.W, dan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-/ R.1.15 /Fd.2/04/2025 tanggal 29 April 2025, atas nama Tersangka VN alias A.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

“Kasus dalam perkara ini yaitu [terjadi pada] tahun [anggaran] 2023. [Ketika itu] Dinas PUPR Kabupaten Merauke mendapatkan alokasi anggaran pembangunan gedung gereja  tahap II Rp.9.270.000.000. Anggaran tersebut oleh tersangka M.Y.A selaku PPK, tidak melakukan tugas dan kewajibannya dalam penetapan rancangan kontrak,” ucapnya.

Sitohang mengungkapkan tersangka melakukan penetapan dan penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS), pengendalian kontrak dan pembayaran prestasi pekerjaan.

Tersangka PWT, selaku Direktur CV Buako dan penyedia pekerjaan tidak melakukan tanggungjawabnya dalam melaksanaan kontrak, kualitas barang/jasa, ketepatan perhitungan jumlah atau volume pekerjaan.

”Tersangka VN Alias A selaku (beneficial owner) telah secara nyata memiliki, mengendalikan pekerjaan atau mendapatkan manfaat serta mengendalikan seluruh transaksi keuangan atas kelebihan pembayaran pekerjaan dari CV. Buako. Meskipun secara hukum kepemilikan ada pada tersangka P.W.T selaku Direktur CV. Buako,” ujarnya.

Akibat perbuatan melawan hukum para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara Rp. 4.820.769.805,27, sebagaimana Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua.

Para tersangka disangkakan melanggar pasal 2 Ayat (1) dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

Atau pasal 3 dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp.50.000.000 dan paling banyak Rp.1.000.000.000. (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Tags: Dugaan korupsiKabupaten Merauke
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Merauke

Gugatan masyarakat adat terhadap SK bupati Merauke mulai disidangkan

March 31, 2026
Kamuyen

Polres Merauke didesak tindaklanjuti laporan penyerangan terhadap marga Kamuyen

March 20, 2026

LBH Papua kecam aksi cabut Salib Merah di Kampung Nakias, Merauke

March 13, 2026

Pemprov Papua Selatan dorong penanganan gizi buruk

March 13, 2026

Pembangunan jalan di Merauke berpotensi menyebabkan pembukaan hutan skala besar

March 6, 2026

Masyarakat adat Malind pertahankan hak ulayat dibawah intimidasi

March 6, 2026

Discussion about this post

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

April 4, 2026
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

April 4, 2026
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 4, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

April 4, 2026
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

April 4, 2026
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

April 4, 2026
persipura

Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

April 2, 2026
beasiswa

Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

April 2, 2026
ekskavator

Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

April 1, 2026
Peristiwa Dogiyai

Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 3, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
gubernur

Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

March 31, 2026
Gubernur

Gubernur Papua Barat sebut pekan depan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat

April 1, 2026
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

0
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

0
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

0
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

0
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

0
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

0
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

0

Trending

  • persipura

    Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara