Mappi – Pemerintah Kabupaten Mappi bersama Badan Kepegawaian Negara atau BKN Regional IX Jayapura melaksanakan lokakarya Mutasi Kepegawaian dan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung di GOR Kepi pada Selasa (30/5/2023) itu dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah, sekretaris dinas, dan para kepala sub bagian Pemerintah Kabupaten Mappi.
Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Mappi Andi Baso menyebut mutasi kepegawaian merupakan setiap perubahan yang terjadi terhadap status kepegawaian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mutasi itu dapat berupa kenaikan pangkat, pensiun, pindah tempat tugas, dan lain-lain. “Kami menghadirkan narasumber dari BKN Regional IX Jayapura, [yaitu] Kepala Bidang Mutasi ibu Helfiana Siregar,”ungkap Andi Baso.
Andi Baso menjelaskan secara umum lokakarya itu bertujuan meningkatkan kompetensi PNS di bidang kepegawaian, baik secara teori maupun praktik. Menurutnya, lokakarya serupa terakhir kali digelar sembilan tahun yang lalu.
Lokakarya pada Selasa dinilai penting, karena sudah ada beberapa permasalahan kepegawaian yang disebabkan kurangnya pemahaman PNS terhadap regulasi kepegawaian.
Andi Baso menyatakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN mengatur ASN sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya, dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya. Manajemen pengelolaan ASN meritokrasi. Andi Baso menyatakan Pemerintah Kabupaten Mappi juga berpedoman kepada Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Menurutnya, setiap PNS wajib melaksanakan kompetensi minimal 20 Jam Pelajaran dalam periode 1 tahun. “Saya berharap dari pelaksanaan kegiatan itu PNS Kabupaten Mappi dapat memiliki kompetensi di bidang kepegawaian yang sesuai dengan regulasi terkini, sehingga tidak terjadi lagi permasalahan di bidang kepegawaian,” tegasnya. (*)