Jayapura, Jubi – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Jayapura terus membenahi fasilitas pasar baru Youtefa agar nyaman ditempati pedagang. Dalam pembenahan itu, pedagang yang jualan di terminal baru Youtefa dipindahkan, sementara bangunan ilegal ditertibkan.
Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Kadisperindagkop dan UKM) Kota Jayapura, Robert L.N Awi di Kota Jayapura, Sabtu (10/12/2022). “Kemarin kami saja melakukan penertiban untuk memindahkan pedagang yang jualan di terminal dan menertibkan bangunan ilegal,” ujar Awi.
Menurutnya, hal itu dilakukan guna maksimalkan pelayanan sekaligus memberikan kenyamanan kepada pedagang di pasar baru Youtefa yang terletak di Jalan Otonom, Kotaraja. “Kami juga sedang menyiapkan lahan baru seluas lima hektar buat mereka berdagang, agar semua pedagang berada di pasar baru Youtefa itu,” ujarnya.
Awi menyatakan penertiban pedagang di terminal pasar baru agar memudahkan pembeli dalam mencari kebutuhan bahan pokok yang diinginkan, karena pedagang tidak berpencar. “Selama ini kan di dalam pasar kelihatannya sepi, karena sebagian pedagang berjualan di terminal. Itu yang mau kami tertibkan. Saya berharap pedagang mau mengerti dan bersedia untuk pindah di dalam pasar,” ujarnya.
Salah satu pedagang di terminal pasar baru Youtefa, Siska Hanasbei mengatakan bersedia dipindahkan ke dalam pasar. Akan tetapi, ia juga berharap Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura mengawasi terminal pasar baru Youtefa, agar tidak ada pedagang yang kembali berjualan di sana.
“Jangan sampai pedagang kembali lagi berjualan di terminal. Itu harus diawasi, supaya tidak ada rasa kecemburuan [di antara] sesama pedagang. Apalagi kami ini sama-sama cari makan di dalam pasar,” ujarnya.
Hanasbei berharap pemindahan pedagang di terminal ke dalam pasar akan membuat pasar tertata rapi, dan pembeli tidak kebingungan karena sudah tahu ke mana untuk membeli barang yang diinginkan. “Apa maunya pemerintah pastinya itu yang terbaik buat pedagang. Kami terus diminta untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Hanasbei. (*)