Nabire, Jubi – Kepala Kepolisian Resor Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya menyebut sepanjang tahun 2022 terjadi sejumlah kasus penyerangan terhadap tukang ojek di Kabupaten Nabire, ibu kota Provinsi Papua Tengah. Ia menyatakan sejumlah kasus penyerangan terhadap tukang ojek itu masih diselidiki polisi.
Salah satu kasus pembunuhan tukang ojek yang paling menyedot perhatian publik adalah kasus pembunuhan berencana di Kali Harapan, Nabire, pada 8 Agustus 2022. “Kasus itu menyita perhatian warga Nabire, sebab pelaku dan korban ternyata suami istri. Kasus di Kampung Harapan dengan korban pengemudi ojek itu masih dalam penyelidikan,” kata Suarnaya.
Suarnaya menyatakan polisi juga masih menyelidiki kasus penikaman tukang ojek di Jalan Pipit. Kepolisian Resor Nabire juga tengah menyeldiki kasus penganiayaan berujung hilangnya nyawa di Pasar Kalibobo Nabire. Pada bulan Juli 2022, penganiayaan serupa juga menewaskan pengendara motor di Jalan Poros Kampung Waroki.
Selain kasus penyerangan terhadap tukang ojek atau pengendara sepeda motor, di Kabupaten Nabire juga terjadi sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan ataupun kasus penganiayaan terhadap warga. “Kasus pencurian dengan kekerasan [yang] berujung meninggalnya warga [terjadi] di KPR Wadio pada Maret 2022. [Kasus itu] masih dalam tahap penyelidikan,” kata Suarnaya.
Di Distrik Uwapa, juga terjadi kasus penganiayaan yang menewaskan korban pada Juni 2022. “Kasus penganiayaan itupun mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,” kata Suarnaya.
Sebelumnya, Ketua Divisi Buruh Lembaga Bantuan Hukum Talenta Keadilan Papua, Mais Imbiri selaku Ketua Perkumpulan Tukang Ojek Nabire mencatat sepanjang 2022 ada 18 kasus penikaman terhadap tukang ojek di Kabupaten Nabire. Menurut Imbiri, salah satu kasus terbarunya adalah penikaman terhadap tukang ojek bernama Abdullah.
Penikaman itu terjadi di Jalan Kampung Harapan, Kelurahan Karang Tumaritis, pada 19 Desember 2022. Abdullah akhirnya meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire sore harinya.
Imbiri menyatakan dalam bulan Desember 2022 saja terjadi tiga kasus penikaman ojek di Nabire. “Sejumlah dua orang meninggal dunia karena penikaman itu. Modusnya sama, mereka ditikam dari belakang. Satu pengojek yang ditikam selamat, namun pelaku melarikan motor milik pengojek,” kata Imbiri pada 21 Desember 2022.
Menurut Imbiri, Orang Asli Papua maupun non-Papua yang menjadi tukang ojek sama-sama terancam maraknya penyerangan terhadap ojek di Nabire. Ia menyatakan dari 18 kasus penikaman yang terjadi pada 2022, baru dua kasus yang telah diproses secara hukum sehingga pelakunya diadili. “Kami meminta polisi bertindak tegas, agar pengojek merasa ada keadilan dan mendapatkan kenyamanan untuk menafkahi keluarga,” kata Imbiri. (*)