Jayapura, Jubi – Aliansi Pelajar Mahasiswa Distrik Kurima atau APMDK Kabupaten Yahukimo di Kota Studi Kota Jayapura meminta para pihak yang terlibat dalam pertikaian di Kurima untuk berhenti berperang. Pertikaian antar warga itu telah mengakibatkan dua orang meninggal dunia, dan melukai 50 orang warga.
Ketua Umum APMDK di Kota Studi Jayapura, Dison Hesegem menyatakan pertikaian antar warga di Kurima, Kabupaten Yahukimo, melibatkan dua kelompok suku yang berbeda. Pertikaian itu berdampak terhadap masyarakat Kurima yang berada daerah lain, termasuk para mahasiswa yang berada di berbagai kota studi.
“Masalah [pertikaian antar warga] di kampung tidak boleh [di bawa ke kota lain. Jangan] ada yang membangun isu atau opini-opini, karena hal itu berdampak dan menghambat aktifitas kami mahasiswa [asal Kurima] di kota studi,” kata Hesegem kepada Jubi, pada Kamis (1/9/2022).
APMDK, kata Hesegem, melarang keras aktor tertentu yang membangun opini dan memanfaatkan situasi di Distrik Kurima untuk kepentingan pribadi atau kepentingan politik tertentu. Pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Yahukimo, Polri/TNI, Kepala Distrik Kurima, serta pihak gereja untuk menangani masalah itu dengan cepat, demi kenyamanan masyarakat, kelangsungan pendidikan para mahasiswa asal Kurima, dan memulihkan perekonomian warganya.
Koordinator Hukum dan HAM APMDK, Niel Lantipo menyatakan pertikaian yang terjadi pada 15 Mei 2022 dan 30 Agustus 2022 telah membuat sedikitnya dua orang warga meninggal dunia, serta melukai 50 orang. Ia meminta para pihak lain, termasuk kaum terpelajar Kurima, tidak membangun opini untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan politik tertentu.
“Kami mempertegas, tidak boleh ada oknum membangun opini. Jika ada yang memanfaatkan situasi [dengan] membangun opini [tertentu] demi kepentingan [pribadi atau kepentingan politik], kami siap hadir dan masalah itu akan menjadi masalah mahasiswa [dan] aktor tersebut,” ujarnya.
APMDK, kata Lantipo, meminta kepada kepala desa untuk tidak memakai Dana Desa sebagai uang pembayaran ganti rugi bagi korban pertikaian antar warga itu, karena Dana Desa seharusnya dipakai untuk membangun desa dan sumber daya manusia di kampung. Lantipo berharap Bupati Yahukimo melarang kepala desa memakai Dana Desa untuk membayar ganti rugi akibat konflik tersebut.
“Orang yang buat berani masalah harus berani bertanggung jawab. Kami melarang keras untuk menggunakan Dana Desa bagi hal yang tidak ada output untuk pembangunan,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!