Jayapura, Jubi – Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mempertanyakan prosedur penembakan terhadap seorang warga bernama Frangky Nauw .
Nauw ditembak anggota TNI di Pos Koramil persiapan Mare pada Minggu (17/04/2022).
Direktur LP3BH Manokwari, Yan Cristian Warinussy menyatakan seberapa bahayanya Frangky Nauw sehingga harus ditembak. Menurut Warinussy hingga saat ini tidak ada yang tahu protap penanganan TNI terhadap warga sipil yang dalam kondisi seperti yang dialami Nauw.
“Tapi kita tidak tahu cara mereka (TNI) menangani orang. Kalau Polisi kan protapnya jelas karena ada konsep Kamtibmas, bagaimana menangani masyarakat yang mabuk (penanganan) seperti apa, bawa senjata tajam harus seperti apa, ” ujarnya.
Persoalannya sekarang, siapa saksi yang melihat kejadian tersebut dari sisi korban. Sebab pada peristiwa penembakan semua saksi lari. Sehingga menurut Warinussy tidak bisa serta merta membenarkan keterangan versi tentara bahwa penembakan sudah sesuai prosedur.
“Itu kan versi TNI bahwa (penembakan) sudah sesuai prosedur. Saya katakan seharusnya yang menghadapi orang sipil, apalagi kalau dalam keadaan dipengaruhi alkohol adalah polisi dan bukan TNI,” katanya.
Warinussy menyatakan maka itu perlu bagi Nauw untuk melaporkan kasusnya. Supaya dapat diselidiki dan dicari tahu yang terjadi sebenarnya. Pelaku kemudian dapat diadili berdasarkan hukum berlaku.
“Saya mendesak Kapolda Papua Barat agar secara transparan, jujur, dan objektif mengangkat dan memproses dugaan kekerasan terhadap Frangky Nauw tersebut hingga bermuara di pengadilan,” katanya.
Komandan Distrik Militer 1809 Maybrat, Letkol Inf Hary Ismail, sebelumnya menjelaskan penembakan yang dilakukan anggotanya terhadap warga bernama Frangky Nauw (bukan Hengky Nauw sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya) pada Minggu (17/4/2022) kemarin sesuai dengan prosedur. Frangky Nauw ditembak di bagian kaki, karena mendatangi Pos Koramil Persiapan Mare dalam keadaan mabuk dan membawa senjata tajam.
Hary menyatakan pihaknya tidak melakukan evaluasi terhadap prajurit TNI yang melakukan penembakan, karena penembakan itu sesuai dengan prosedur tetap pengamanan pos TNI.
“Evaluasi terkait penggunaan senjata tidak ada karena itu prosedur tetap dan prosedur dari komando atas. Dan yang dilakukan [anggota TNI] sudah benar,” tuturnya.
Frangky Nauw ditembak prajurit TNI di Pos Koramil Persiapan Mare pada Minggu sekitar pukul 01.47 WP. Dalam rekaman video yang didapatkan Jubi, seorang pria yang terluka dan diduga adalah Frangky Nauw menyebut ia membawa parang karena tidak terima dirinya dipukuli. Akan tetapi, dalam video itu tidak ada penjelasan siapa yang memukul Frangky. (*)






















Discussion about this post