Jayapura, Jubi – Departemen Hukum dan hak asasi manusia (HAM) Gereja Injili di Indonesia (GIDI) mendesak para pengambil kebijakan menghentikan operasi militer di permukiman warga Korowai, kawasan perbatasan Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Departemen Hukum dan HAM GIDI menyatakan keprihatinan mendalam atas informasi mengenai pergerakan pasukan TNI dari Danowage, Distrik Yaniruma, Kabupaten Boven Digoel, dan Kampung Mosom Duba, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, menuju wilayah Korowai yang dilaporkan diduga berkaitan dengan rencana pelaksanaan operasi militer.
Ketua Departemen Hukum dan HAM GIDI, Pdt. Jimmy Koirewoa, mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat asli Korowai dan warga Papua yang berdomisili di wilayah itu, mereka panik dan kembali mengungsi karena khawatiran terhadap kemungkinan terjadinya operasi militer di sekitar permukiman warga sipil.
“Kami juga menerima informasi mengenai penyisiran dan pengungsian warga, termasuk jemaat dari empat gereja yang dilaporkan turut mengungsi,” kata Pdt. Jimmy Koirewoa melalui siaran pers tertulis, Sabtu (17/10/2026).
Departemen Hukum dan HAM GIDI mendesak Pemerintah Republik Indonesia dan seluruh pihak berwenang agar segera menghentikan pergerakan pasukan yang diduga akan melaksanakan operasi militer di wilayah permukiman warga sipil Korowai, serta menarik pasukan dari kawasan sipil yang tidak diperlukan untuk operasi yang sah.
Meminta agar tidak ada tindakan militer yang membahayakan keselamatan masyarakat, menimbulkan ketakutan, memaksa warga meninggalkan rumah, atau mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari masyarakat adat.
“Kami menegaskan bahwa rumah ibadah, rumah penduduk, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, serta sarana umum lainnya harus mendapatkan perlindungan,” ucapnya.
Departemen Hukum dan HAM GIDI juga mendesak semua pihak menghormati hak masyarakat sipil dan memastikan bahwa gereja serta tempat-tempat yang digunakan warga untuk berlindung tidak menjadi sasaran maupun terdampak tindakan militer.
Meminta perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Gubernur Papua Selatan dan Gubernur Papua Pegunungan, Bupati Boven Digoel dan Bupati Yahukimo sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Meminta para pemangku kepentingan itu untuk segera mengambil langkah konkret, guna mencegah jatuhnya korban, melindungi masyarakat sipil, menyelidiki laporan pengungsian, dan memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga Korowai.
“Kami juga mendesak Komnas HAM untuk melakukan pemantauan dan verifikasi independen terhadap informasi yang diterima mengenai pergerakan pasukan, penyisiran, serta dampaknya terhadap masyarakat sipil,” ujarnya.
Katanya, di sisi lain masyarakat di wilayah itu dilaporkan sedang menghadapi kondisi yang semakin sulit akibat kemarau dan asap kebakaran hutan dan lahan yang berdampak pada wilayah Yahukimo, Boven Digoel, hingga Pegunungan Bintang.
Dalam situasi seperti ini lanjut Pdt. Jimmy Koirewoa, masyarakat membutuhkan perlindungan, pelayanan kesehatan, akses terhadap kebutuhan pokok, serta jaminan keamanan.
Tekanan dan ketakutan akibat pergerakan pasukan di sekitar permukiman, justru dinilai berpotensi memperburuk kondisi kemanusiaan yang sedang dihadapi warga.
“Kami meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk mengutamakan pendekatan kemanusiaan, dengan menempuh perundingan damai yang bermartabat di mediasi pihak netral, serta langkah-langkah yang menjamin keselamatan masyarakat adat.”
Departemen Hukum dan HAM GIDI mengajak seluruh pimpinan gereja, para gembala, kaum ibu, tokoh adat, organisasi kemanusiaan, Komnas HAM, masyarakat Papua, serta seluruh rakyat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan untuk bersama-sama menyuarakan perlindungan terhadap warga sipil Korowai.
Meminta agar informasi mengenai situasi di Korowai ditanggapi secara serius, diverifikasi secara independen, dan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah nyata untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.
Departemen Hukum dan HAM Gereja Injili di Indonesia menegaskan bahwa keselamatan rakyat sipil harus menjadi prioritas utama.
Karenanya, Departemen Hukum dan HAM GIDI mendesak agar seluruh pasukan yang bergerak menuju wilayah permukiman Korowai untuk tujuan operasi militer segera menghentikan pergerakannya, dan agar penempatan pasukan di kawasan sipil dievaluasi serta ditarik untuk perlindungan warga sipil.
Menyerukan agar rumah ibadah, rumah penduduk, dan fasilitas umum dihormati serta dilindungi. Sebab, masyarakat Korowai berhak hidup dengan aman, beribadah dengan tenang, tinggal di rumah mereka sendiri, dan menjalani kehidupan tanpa ketakutan akibat konflik bersenjata. (*)























Discussion about this post