Oleh: Siorus Degei
Kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan pemberlakuan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II di Papua sudah berjalan mulus. Akan tetapi, mayoritas rakyat Papua sudah secara keras, jelas, dan tegas menolak dua kebijakan depopulasi dan dekolonisasi itu. Akankah masyarakat Papua juga akan memboikot Pemilu 2024?
Rupanya penguasa dan pengusaha tidak menggubris tuntutan rakyat Papua yang menolak DOB dan Otsus. Padahal banyak rakyat Papua yang berdemo hingga nyawa melayang.
Petisi tolak DOB dan Otsus masuk “tong sampah”: Sebuah kelalaian krusial dewan trias politica
Lebih ironis lagi, DPR di Papua sudah berjilid-jilid menerima aspirasi tolak DOB dan Otsus, bahkan di hadapan Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekei, dan Forkopimda Provinsi Papua, dan tentu beberapa elite Jakarta, tepat pada saat ibadah syukurannya, rakyat Papua sudah menyatakan sikap tegasnya, bahwa mereka sudah mengembalikan kebijakan DOB dan Otsus ke Jakarta.
Namun rupanya aspirasi itu terabaikan. Legislatif, yudikatif, dan eksekutif lalai menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Para legislator sudah menerima aspirasi itu, tetapi tidak jelas sama sekali arah jalannya aspirasi tersebut.
Apakah aspirasi yang diterima itu hanya menjadi pajangan di gedung DPR atau kediaman pribadi legislator yang menerimanya? Apakah aspirasi itu menjadi sampah, dibakar dan menjadi abu?
Di ruang lingkup legislatif saja sudah seperti begitu, apalagi di ruang yudikatif. Penulis pesimistis bahwa aspirasi dari Petisi Rakyat Papua tolak DOB dan Otsus itu masuk di ruang kerja legislatif.
Bahwa yang masuk di ruang kerja para legislator itu hanya aspirasi segelintir oknum dan pihak yang mendukung/menerima kebijakan DOB dan Otsus Papua. Sehingga memang aspirasi terima DOB dan Otsus inilah yang dibahas di Jakarta.
Dari sinilah terbukti bahwa dewan trias politika itu ilegal di Papua. Bahwa dewan itu telah gagal menjalankan tugas dan fungsinya di Papua. Ada atau tidaknya dewan tersebut sama sekali tidak ada implikasi positifnya bagi rakyat Papua. Dewan trias politika hanya dari rakyat dan untuk penguasa dan pengusaha.
Rakyat Papua sudah tolak DOB dan Otsus: Sebuah fakta politik di Papua
Walaupun regulasi DOB dan Otsus sudah lolos secara sepihak, manipulatif dan distorsi, rasanya patut dicatat dengan tinta merah, bahwa sudah dari sononya rakyat Papua secara terang-terangan dan penuh komitmen menyatakan sikap, untuk betul-betul menolak kebijakan DOB dan Otsus, sebab mereka sadar bahwa dua kebijakan itu murni nasionalisme dan idealisme Jakarta, bukan tuntutan rakyat Papua untuk menjadikan Papua sebagai tanah damai.
Dalam setiap aksi tolak DOB dan Otsus: tuntutan rakyat Papua hanyalah satu, yakni referendum, penarikan militer, penentuan nasib sendiri, segera gelar dialog internasional (Indonesia-ULMWP), dan mendesak kunjungan Dewan Tinggi HAM PBB di Papua. Tidak pernah ada sama sekali tuntutan terima DOB dan Otsus. Sekalipun ada itu murni dilakukan oleh pentolan kepentingan Jakarta di Papua. Jadi, rakyat Papua sudah bulat hati menolak DOB dan Otsus, serta menuntut referendum.
Fenomena penolakan DOB dan Otsus dapat kita jumpai di media internet, baik lokal, maupun internasional.
Pertama, massa dari Petisi Rakyat Papua (PRP) menggelar unjuk rasa menolak DOB dan Otsus Jilid II di depan asrama Papua di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/6/2022). Namun, massa aksi malah diserang oleh ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan (Suara.com, 8/6/2022);
Kedua, polisi melarang demonstrasi yang dilakukan dengan cara long march untuk menolak DOB oleh PRP di Jayapura, Jumat, 3 Juni 2022 (Cnnindonesia.com, 2/6/2022);
Ketiga, demonstrasi menolak DOB dan Otsus di sejumlah wilayah di Jayapura, Selasa (10/5/2022), dibubarkan paksa oleh kepolisian (Cnnindonesia.com, 10/5/2022 );
Keempat, puluhan orang yang tergabung dalam PRP, Senin (4/7/2022) menggelar demo menolak DOB dan perpanjangan otsus, serta mendukung referendum (Kumparan.com, 4/7/2022);
Kelima, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Se-Jawa dan Bali menggelar aksi di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2022). Aksi tersebut bubar setelah massa ditemui perwakilan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI (Detik.com, 29/6/2022);
Berikut beberapa aksi mendukung DOB dan Otsus;
Pertama, Forum Dewan Adat Tabi di Jayapura, Rabu (4/5/2022), mendukung penuh rencana pemerintah pusat bersama DPR RI terhadap pelaksanaan atau membentuk DOB di Papua (Jayapurakab.go.id, 9/5/2022);
Kedua, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, Minggu (24/4/2022), meminta pemuda Papua, khususnya di tanah Tabi, mendukung keputusan pemerintah terkait DOB dan Otsus (Papua.antaranews.com, 24/4/2022);
Ketiga, Presiden Jokowi menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan MRP Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/5/2022). Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengapresiasi pertemuan dengan Presiden Jokowi yang membahas DOB di Papua tersebut (Republika.co.id, 20/5/2022);
Keempat, lima wilayah adat, yakni, Tabi, Saireri, Lapago, Meepago, dan Anim Ha, bersama dengan kepala daerah, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda, Senin (13/6/2022), berhasil merumuskan tujuh pernyataan sikap dukungan terhadap kebijakan DOB (Portalnawacita.com, 13/6/2022);
Jika kita takar bersama kuantitas dan kualitasnya, maka dapat disimpulkan beberapa poin:
Pertama, mayoritas rakyat/mahasiswa dan simpatisan di dalam maupun di luar Papua menolak DOB dan Otsus; Kedua, minoritas orang Papua mendukung DOB dan Otsus; Ketiga, tidak ada elite politik yang terang-terangan menolak DOB dan Otsus. Semuanya murni dilakukan oleh rakyat akar rumput di Papua;
Keempat, di kubu pro-DOB dan Otsus hampir pasti mayoritas elite politik dan komunitas politik “gadungan”; Kelima, aksi kubu pro-DOB terbatas hanya di wilayah Tabi, Jayapura, sedangkan kubu kontra-DOB dan Otsus di seluruh wilayah di Papua. Bersambung. (*)
Penulis adalah mahasiswa STFT Fajar Timur Abepura-Papua




















