Manokwari, Jubi – Sebanyak 45 penyuluh kehutanan di Papua Barat mendapat pembekalan selama dua hari dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan, banjir serta longsor, Rabu (22/6/2022) di Manokwari.
Pembekalan ini digelar di Manokwari yang dibuka oleh Asisten I Setda Provinsi Papua Barat Robert Rumbekwan mewakili Penjabat Gubernur dan dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Ir. Runaweri F.H. MM.
“Jadi bimbingan teknis penyuluh kehutanan ini lebih difokuskan terkait penjelasan tentang status jabatan fungsional penyuluh dan peran serta dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan, banjir serta tanah longsor,” kata Asisten I Setda Papua Barat, Robert Rumbekwan.
Dikatakan, pentingnya bimbingan teknis penyuluh kehutanan ini dilakukan agar penyuluh mendapat informasi terkait peran serta aturan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Meski demikian, dia menyadari bahwa penyuluh kehutanan yang bertugas di Papua Barat menghadapi tantangan yang kompleks, apalagi dengan luasnya kawasan hutan yang tidak sebanding dengan Sumber Daya Manusia – SDM yakni hanya 45 orang.
“Saya percaya meski dengan keterbatasan yang dimiliki, karena ada pada jiwa kalian sebagai seorang rimbawan haruslah melekat jiwa korsa yang jujur, setia dalam tugas sebab tanpa itu integritas mentalitas yang berkualitas maka betapapun baiknya aturan tidak akan memberi hasil kerja maksimal,” tuturnya.
Indra K.H Nagara dari Dinas Kehutanan Papua Barat mengungkapkan, peserta penyuluh kehutanan juga akan mendapatkan materi terkait Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan, alih status struktural ke fungsional ASN Provinsi Papua Barat, serta kebijakan kehutanan bagi Penyuluh Kehutanan.
“Selain itu ada juga pelatihan program kampung iklim dan peran serta penyuluh kehutanan dalam upaya pengendalian karhutla di Provinsi Papua Barat. Lalu pelaksanaan perhutanan sosial, sistem pembayaran BOP atau Bantuan Operasional bagi penyuluh kehutanan dan sistem aplikasi pendampingan wilayah kerja dalam menahan laju kerusakan hutan,” katanya.(*)
Discussion about this post