Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus mengatakan, pertumbuhan kendaraan (mobil dan motor) di ibukota Provinsi Papua tersebut setiap tahun mencapai 10 persen atau 1.000 unit.
“Kemacetan di Kota Jayapura tidak bisa dipungkiri, sedangkan sarana jalan tidak pernah bertambah,” ujar Sitorus di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (4/4/2022).
Dikatakan Sitorus, seiring bertambahnya jumlah kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan di jalan raya tidak bisa terhindarkan.
“Ini salah satu penyebab kemacetan [pertumbuhan kendaraan]. Perlu kesadaran pengemudi, pengendara angkutan umum, angkutan barang, maupun kendaraan pribadi agar tidak berhenti seenaknya di badan jalan,” ujar Sitorus
Dikatakan Sitorus, jumlah kendaraan yang melebihi kapasitas, adanya gangguan yang menghambat arus lalu lintas seperti kecelakaan, bencana alam, perbaikan jalan, dan lain-lain juga memperparah arus lalu lintas.
“Untuk itu, perlu kesadaran tinggi supaya kota kita ini selalu lancar lalu lintas. Jangan gara-gara satu dua orang parkir mobilnya hampir setengah badan jalan tentunya menimbulkan macet karena lebar jalan rata-rata 7-8 meter,” ujar Sitorus.
Dikatakan Sitorus, pengawasan jalan tidak hanya oleh satu institusi, tapi melibatkan Dinas PUPR (pelebaran jalan), Bappeda (penganggaran), polisi (pengawasan dan penegakan hukum), dan Dishub terkait dengan fasilitas keselamatan atau rambu-rambu.
“Saya tegaskan lagi, perlu kesadaran dari masyarakat agar lalu lintas kita lancar, aman, dan nyaman sehingga tidak menganggu aktivitas,” ujar Sitorus.
Justin menambahkan masih ada kendaraan yang angkut penumpang di luar terminal sementara masih berada di sekitar lokasi terminal.
“Kalau ketahuan maka disanksi sesuai kesepakatan bersama, yaitu tidak boleh beroperasi selama tiga hari. Ini sudah sesuai kesepakatan. Kami selalu mengimbau agar jangan anggap remah tapi pengguna dan pengemudi tetap mematuhi peraturan yang berlaku supaya aman dan nyaman,” ujar Sitorus.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru mengatakan, pengawasan perlu digencarkan lagi sehingga masyarakat taat terhadap peraturan agar tidak memarkirkan kendaraannya di sembarangan tempat.
“Butuh kerjasama dari kita semua sehingga dengan banyaknya kendaraan ini tidak menghambat kegiatan kita, tidak terjadi kecelakaan, dan terhindar dari kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan,” ujar Rustan.
Dikatakan Rustan, kemacetan lalu lintas seiring pertumbuhan penduduk meski hanya mengandalkan pendapatan di sektor jasa dan perdagangan.
“Biasanya kemacetan terjadi di daerah-daerah yang dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, terminal, pasar, dan tempat tempat perbelanjaan seperti supermarket. Saya berharap gencar dilakukan penertiban supaya pengendara kita tertib saat berada di jalan raya,” ujar Rustan. (*)
Discussion about this post