• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Tanah Papua

Disnaker Kota Jayapura: Pekerja yang di-PHK karena tidak disiplin bekerja

April 11, 2022
in Tanah Papua
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: - Editor:
Kota Jayapura

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, Djoni Naa - Jubi/Ramah

0
SHARES
23
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jayapura, Papua, Djoni Naa mengatakan, perusahaan yang melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) kepada karyawannya karena tidak disiplin dalam bekerja.

“Bukan karena faktor Covid-19. Sampai dengan akhir Maret ini, kami baru mencatat delapan orang. Kalau tahun lalu ada 24 orang yang kami mediasi tapi semuanya sudah kembali bekerja,” ujar Naa di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (1/4/2022).

Dikatakan Naa, atas ketidakdisiplinan tersebut sehingga perusahaan di Kota Jayapura melakukan PHK atau pengakhiran masa kerja karyawan. Meski tidak disebutkan secara pasti disiplin itu, namun tidak dilakukan sepihak sebab sudah diberikan surat teguran.

“Perusahaan harus terbuka kepada pekerja, bila pekerja melakukan kesalahan harus diberikan teguran hingga tiga kali. Kalau masih melanggar juga berarti pekerja sudah tidak disiplin. PHK sepihak juga merugikan pemilik perusahaan karena harus membayar pesangon sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan,” ujar Naa.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Naa juga mengingat kepada pekerja untuk mematuhi peraturan di perusahaan agar bisa bekerja dengan aman dan nyaman. Namun, jika PHK tidak bisa dihindari maka maksud dan alasan harus disampaikan maka jalan terakhir dilakukan PHK.

“Pekerja yang di-PHK ini bekerja di sektor kafe dan hotel. Saya berharap tidak ada pekerja yang di-PHK, apalagi situasi pandemi saat ini kondisi perekonomian tentunya sangat terganggu. Kerja dengan giat, rajin, dan jujur supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Naa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, agar dilakukan pembinaan kepada tenaga kerja agar menjadi karyawan terampil dan produktif sehingga meningkatkan kompetensi.

BERITATERKAIT

Learning Papua’s History Through the “Dreams in the Land of Papua” time museum

Harga cabai di Kota Jayapura melambung jelang Idulfitri

Ratusan relawan tanam 420 pohon cemara di bukit Telaga Ria

116 Tahun Injil masuk Tanah Tabi: Gereja ajak jaga alam

“Membina karyawan agar memiliki kinerja yang diharapkan perusahaan memang bukan perkara mudah. Untuk mewujudkan harapan ini, bisa dimulai dari perekrutan karyawan yang sesuai klasifikasi perusahaan,” ujar Pekey.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Pekey menambahkan perusahaan mencari karyawan yang mempunyai integritas dan berkarakter melalui pendekatan dan identifikasi, yaitu menentukan jalur komunikasi tepat guna memperoleh karyawan yang diinginkan.

“Tujuannya untuk menghindari PHK, karena PHK ini merugikan pekerja tapi juga perusahaan karena sama-sama membutuhkan. Harus ada keterbukaan sehingga, bila ingin melakukan PHK harus ada surat pemberitahuan, pekerja juga harus jujus dalam bekerja,” ujar Pekey. (*)

Artikel ini telah terbit di Jubi TV

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Continue Reading
Tags: Kota JayapuraPapuapekerjaPHK
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria perwakilan saat menjadi pembicara pada diskusi hari pangan internasional di Sorong, Sabtu (18/10/2025). – Jubi/Gamaliel

Membongkar praktik buruk investasi di Tanah Papua

October 18, 2025
pastor

Pastor Yance Yogi mengutuk pelaku penembak warga sipil di Intan Jaya

October 18, 2025
Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, - IST

LP3BH Manokwari protes: Relawan dianiaya aparat di Moskona Utara

October 18, 2025

Pinehas Torey, Anggota Nieuw Guinea Raad dari Teluk Wondama

October 18, 2025

Polda Papua Barat kirim 169 personel BKO amankan perayaan 1 abad peradaban di Wondama

October 17, 2025

Pelajar dan Mahasiswa Mimika-Puncak desak penyelesaian konflik antar warga di Kwamki Narama

October 17, 2025

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara