Jayapura, Jubi – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Anthonius M. Ayorbaba mempersilakan para jurnalis atau wartawan asli Papua yang tergabung di dalam Asosiasi Wartawan Papua (AWP) mendaftarkan hak cipta agar bisa memiliki legalitas hukum.
Hal itu disampaikan Ayorbaba ketika menjadi narasumber dalam pelatihan pengelolaan media online yang diselenggarakan oleh AWP di Suni Hotel Abepura, Kota Jayapura, Selasa, (26/3/2024).
“Saya menilai kegiatan ini sangatlah penting di tengah percepatan undang-undang Otsus yang baru untuk bagaimana menangkap peluang,” kata Ayorbaba.
Dalam kegiatan ini, Anthonius Ayorbaba membawakan materi dengan judul “Pentingnya Legalitas Hukum bagi Pers Papua menghadapi era digital”.
Menurutnya, pelatihan ini harus dimanfaatkan oleh pimpinan media khususnya orang asli Papua. Agar bisa membangun Indonesia perlu koordinasi dengan sejumlah pihak baik pemerintah daerah bahkan media.
Asosiasi Wartawan Papua telah memiliki legalitas hukum sehingga diminta kepada wartawan asli Papua sebagai anggota AWP yang mempunyai media mesti daftar hak cipta sebagai legalitas hukum.
“Dengan begitu pelatihan ini mampu untuk meningkatkan kapasitas wartawan asli Papua demi,” katanya.
Bahkan, kata dia, semua pihak mampu melihat Papua secara utuh melalui pembangunan Papua secara baik.
“Jika ingin membuat media mesti bentuk hak cipta dengan kepentingan kita kedepannya,” ujarnya.
Ayorbaba menambahkan, untuk memajukan Papua semua pihak mesti kolaborasi bersama.
“Dengan tujuan untuk membangun Papua,” katanya. (*)
Discussion about this post