Manokwari, Jubi-Kejaksaan Negeri Manokwari tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMA Negeri Hing, Distrik Hing Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) Papua Barat.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manokwari, Muhamad Ihsan Husni mengatakan proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMA Negeri Hing masih terus berlangsung. “Ia di selidiki sama Pidsus Kejaksaan Negeri Manokwari,” kata Kasi Intel Kejari Manokwari Rabu (1/2/2024).
Ihsan Husni mengatakan, Penyelidikan dilakukan berkaitan dengan penggunaan anggaran Dana Bos tahun 2017 hingga Tahun 2021 dengan total sekitar Rp2 Miliar lebih. Dana tersebut dikucurkan per triwulan sejak 2017 hingga 2021, setiap triwulan sekitarRp200 juta hingga Rp400 juta.
“Total anggaran dana Bos di SMA Negeri Hing sekita Rp2 Miliar lebih,” jelasnya
Ihsan menyebut, kasus itu berawal ketika setiap rapat dewan guru, para guru kerap bertanya terkait dana BOS, namun kepala Sekolah selalu marah jika hal itu ditanyakan. ” Kepala sekolah sering marah ketika ditanya mengenai dana bos oleh guru-guru,” ucapnya.
Dia menyebut sekitar 12 orang saksi telah diperiksa terutama guru-guru di SMA.
Muhammad Ihsan mengatakan, dalam pemeriksaan sejumlah saksi, ada beberapa saksi mengaku sempat menandatangani kwitansi kosong “Setelah kita cocokan bukti yang kita temukan, uang yang diterima saksi kurang dari anggaran yang disediakan,” ucapnya.(*)
Discussion about this post