Jayapura, Jubi – Sejumlah empat pemuda berinisial SN (21), DIA (21), EZ (22), dan TW (21) ditangkap prajurit TNI di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, Rabu (31/1/2024). Wakil Sementara Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menyatakan keempat pemuda itu ditangkap karena membawa sembilan butir peluru.
Hal itu dinyatakan Candra melalui keterangan pers tertulisnya, Jumat (2/2/2024). “Selain membawa amunisi, keempat pemuda itu juga kedapatan membawa minuman beralkohol, noken bermotif Bintang Kejora, dan barang bukti lainnya. Mereka diamankan sekitar pukul 18.00 WP,” kata Candra.
Menurut Candra, keempat pemuda itu ditangkap personel Satuan Tugas Yonif 330/Tri Dharma di Pos Bilogai. Mereka ditangkap saat mengendarai sepeda motor dan melintasi pos itu, lantara gerak-gerik mereka dinilai mencurigakan.
“Keempat pemuda diamankan di Pos TNI, kemudian diserahkan ke Kepolisian Sektor Sugapa guna pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian,” kata Candra.
Candra membantah pesan berantai yang beredar di media sosial yang mengatakan keempat orang itu ditangkap dan diinterogasi tanpa sebab. “Jadi tidak benar jika mereka ditangkap dan diamankan karena tidak ada penyebabnya, seperti yang beredar di media sosial,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat tidak terprovoasi pesan berantai itu. “Keempatnya sedang diproses dan diperiksa sesuai hukum yang berlaku. Percayakan kepada aparat keamanan. Saya harap masyarakat tidak terprovokasi berita yang menyesatkan,” katanya. (*)
Discussion about this post