• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Pemilu

Dua pekan masa kampanye, Bawaslu Kota Jayapura: Ada pelanggaran administratif

December 14, 2023
in Pemilu, Mamta, Polhukam
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: CR-9 - Editor: Dewi Wulandari
Bawaslu Kota Jayapura

Kantor Bawaslu Kota Jayapura di Jalan Gerilyawan, Abepura, Kota Jayapura. - Jubi/CR-9

0
SHARES
221
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Setelah dua pekan kampanye berjalan, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Jayapura, Provinsi Papua menemukan adanya pelanggaran administratif yang dilakukan para peserta Pemilu 2024. Salah satunya adalah kesalahan zona pemasangan alat peraga kampanye atau APK.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahaan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Jayapura, Rinto Pakpahan, saat ditemui Jubi di Kota Jayapura, pada Rabu (13/12/2023).

“Penempatan alat peraga kampanye dari bakal calon anggota legislatif kami perhatikan sangat berantakan. Kami sudah beberapa kali mengimbau partai politik untuk bakal calegnya menempatkan alat peraga kampanye dengan tertib dan memperhatikan aturan serta rambu-rambu,” katanya.

“Waktu itu belum ada zona. Setidaknya APK tidak dipasang di wilayah terlarang seperti rumah sakit, sekolah dan kampus, tempat ibadah, dan di tempat-tempat umum yang mengganggu fasilitas umum, seperti di sekitar lampu merah,” lanjutnya.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Selain itu, kata Pakpahan, APK juga tidak boleh dipasang di trotoar, pohon, dan tiang listrik serta di dekat perkantoran dan pemukiman militer dan kepolisian.

Salah satu contoh pelanggaran pemasangan APK di Kota Jayapura adalah di lampu merah di pertigaan Jalan Raya Sentani-Abepura dan Jalan SPG Waena. Pemasangan APK tersebut membahayakan keselamatan para pengendara motor maupun mobil karena berpotensi terjadi kecelakaan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Bawaslu Kota Jayapura hingga kini belum memiliki data terkait jumlah pelanggaran tersebut.

BERITATERKAIT

Learning Papua’s History Through the “Dreams in the Land of Papua” time museum

Harga cabai di Kota Jayapura melambung jelang Idulfitri

Ratusan relawan tanam 420 pohon cemara di bukit Telaga Ria

116 Tahun Injil masuk Tanah Tabi: Gereja ajak jaga alam

“Kami belum memiliki data. Panwas di kelurahan dan kampung akan melakukan patroli dan mencatat, dan laporannya akan kami teruskan ke KPU,” kata Pakpahan.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Pakpahan mengatakan terkait penanganan pelanggaran kampanye, Bawaslu Kota Jayapura tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan APK. Bawaslu hanya bisa melakukan upaya pencegahan.

“Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP] yang memiliki kewenangan untuk mencopot APK yang dipasang di wilayah terlarang,” katanya.

“Pemilik tanah [atau] pemilik gedung yang ditempatkan APK di situ tanpa seizinnya, mereka boleh cabut, bukan dirusak, dan nanti yang punya datang kasih kembali dan kasih tahu, kalau mau pasang APK izin dulu,” imbuh Pakpahan.

Terkait penetapan zona pemasangan APK, Pakpahan mengatakan keputusan KPU Kota Jayapura belum mampu mengakomodir banyaknya bakal calon anggota legislatif. Menurutnya, perlu penambahan zona pemasangan APK.

“Kami masih menunggu hasil koordinasi KPU dan Pemerintah Kota Jayapura untuk memberikan ruang yang lebih luas untuk penempatan APK,” katanya.

Pakpahan juga mengatakan Bawaslu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jayapura dan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban APK secara menyeluruh.

“Kami berencana akan sisir mulai dari batas kota sampai ke SPN. Batas Muara Tami sampai ke SPN hingga di Entrop,” katanya.

Rinto Pakpahan juga mengimbau selama masa kampanye yang akan berakhir pada 10 Februari 2024, partai politik dan para caleg tetap menjaga ketentraman dan keamanan. Materi kampanye para caleg tidak saling menjelekkan.

“Upayakan bagaimana visi, misi, dan program kerja itu menyentuh hati rakyat,” katanya.

Pakpahan juga menyoroti kampanye di media sosial tidak menyebar berita bohong dan saling menyerang. Media sosial juga harus digunakan untuk menyampaikan visi dan misi serta program kerja agar masyarakat yang tidak bertemu secara langsung bisa mengetahuinya melalui media sosial.

Dia mengingatkan partai politik dan para caleg selalu mengikuti mekanisme dalam berkampanye, seperti pemberitahuan kampanye kepada Bawaslu, KPU, dan Polresta Kota Jayapura.

“Kalau mereka [partai politik dan para caleg] taat aturan, tidak terhambat dalam prosedur administrasi,” katanya. (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Tags: APKBawaslu Kota JayapuraKota Jayapuramasa kampanyePapuapelanggaran administratifPemilu 2024
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

LP3BH

LP3BH duga terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan di Dogiyai

April 2, 2026
Museum Waktu

Mengenal sejarah Papua lewat museum waktu ‘Mimpi di Tanah Papua”

March 31, 2026

Benarkah survei geologi ESDM, bikin harga ikan naik di Kota Jayapura?

March 31, 2026

Penumpang di Bandara Sentani meningkat 3,3 persen selama periode Lebaran

March 30, 2026

Tifa sakral dari kulit manusia ditampilkan dalam pesta budaya Kampung Yobeh

March 30, 2026

Lapak pedagang di Pantai Yahim terendam luapan air Danau Sentani

March 28, 2026
  • Latest
  • Trending
  • Comments
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

April 4, 2026
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

April 4, 2026
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 4, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

April 4, 2026
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

April 4, 2026
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

April 4, 2026
persipura

Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

April 2, 2026
beasiswa

Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

April 2, 2026
ekskavator

Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

April 1, 2026
Peristiwa Dogiyai

Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 3, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
gubernur

Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

March 31, 2026
Gubernur

Gubernur Papua Barat sebut pekan depan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat

April 1, 2026
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

0
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

0
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

0
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

0
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

0
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

0
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

0

Trending

  • persipura

    Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara