Jayapura, Jubi – Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Cenderawasih. Fakhiri juga meminta semua warga tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri yang melanggar hukum sebagaimana yang terjadi dalam konflik sosial di Namblong, Kabupaten Jayapura, Papua, pada 1 Januari 2024.
Hal itu disampaikan Irjen Fakhiri di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (5/1/2024). “Kasus [seperti itu peristiwa] yang berulang kali di Papua. Masyarakat sekarang cepat sekali [bereaksi, sehingga akhirnya malah] mengambil langkah yang melanggar hukum. Saya harap ke depan kita mulai kurangi itu,” katanya.
Ratusan warga Kampung Karya Bumi mengungsi akibat konflik sosial yang dipicu kematian warga Kampung Kampung Kwansu bernama Daud Bano karena dibacok prajurit TNI di Kampung Karya Bumi pada 1 Januari 2024. Insiden itu menimbulkan amuk massa di Kampung Karya Bumi, permukiman transmigrasi yang didirikan di wilayah Besum, Distrik Namblong pada 1976. Sedikitnya 958 orang dari total 1.329 warga Kampung Karya Bumi mengungsi ke tiga kampung di Distrik Nimbokrang.
Fakhiri menyatakan ia telah meminta Kepolisian Resor Jayapura untuk menangani konflik sosial Namblong dengan baik. Ia tidak menginginkan proses hukum yang akan dijalankan malah kontraprodiktif terhadap upaya penyelesaian konflik sosial itu, apalagi menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.
“Saya mau mulai dari awal persoalan, sampai dengan terjadinya [amuk massa] itu, tolong diperiksa, diambil keterangan sebanyak-banyaknya. Supaya nanti langkah hukum bisa [dilakukan], disidik, agar semua masyarakat yang melanggar hukum itu tahu, perbuatannya itu melanggar hukum,” tegasnya.
Pada Jumat, Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Dewan Adat Grimenawa mempertemukan para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di Kampung Karya Bumi, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura. Pertemuan yang berlangsung di Kampung Kwansu, Distrik Kemtuk itu dihadiri keluarga Daud Bano, sejumlah warga Kampung Kwansu, beberapa warga Kampung Karya Bumi, dan Kepala Dewan Adat Grimenawa, Zadrak Wamebu.
Penjabat Bupati Kabupaten Jayapura turut menghadiri pertemuan itu bersama Sekretaris Daerah Jayapura, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jayapura, Kepala Kepolisian Resor Jayapura, Dandim 1701Jayapura, dan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo. Hadir pula Kepala Distrik Nimbokrang, Kepala Distrik Namblong, Kepala Distrik Demta, Kepala Distrik Kemtuk, dan anggota DPR Kabupaten Jayapura.
Dalam pertemuan itu, Ketua Dewan Adat Grimenawa, Zadrak Wamebu mengatakan warga Kampung Karya Bumi di Distrik Namblong adalah bagian dari masyarakat adat Grimenawa yang telah diterima para tokoh adat Grimenawa. Wamebu mengatakan warga Kampung Karya Bumi yang telah mengungsi juga merupakan korban dari tindakan penghilang nyawa secara paksa oleh prajurit TNI yang tidak profesional.
Wamebu meminta warga Kampung Karya Bumi kembali ke kampung mereka, agar menyelesaikan konflik sosial itu melalui proses perdamaian. “Masyarakat Kampung Karya Bumi dapat kembali kediamannya masing-masing,” ujarnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!