Manokwari, Jubi – Mabes Polri menetapkan kuota sebanyak 2.000 orang dalam perekrutan calon bintara polisi di Tanah Papua pada tahun ini. Sebanyak 1.000 kuota, di antaranya diperuntukan bagi Provinsi Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Inspektur Jenderal Johny Edizon Isir mengatakan sebanyak 70 persen dari 1.000 kuota calon bintara tersebut khusus untuk Orang Asli Papua (OAP). Adapun selebihnya diperuntukan bagi warga Non-OAP yang lahir dan besar di Tanah Papua.
“Ini momentum bagi kitorang punya ade-ade dan anak-anak. Kalau ada yang mau masuk polisi, silakan [daftar],” kata Johny Isir saat buka puasa bersama dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan mahasiswa Papua Barat, Sabtu (6/4/2024).
Meskipun mendapat prioritas, setiap calon peserta dari kalangan OAP tetap harus memenuhi persyaratan formal saat mendaftar. Persyaratan itu, di antaranya berusia 17–25 tahun bagi tamatan SMA, dan sederajat, atau 21–29 tahun bagi lulusan diploma, dan strata satu.
Persyaratan umur bagi peserta dari kalangan OAP tersebut lebih longgar daripada peserta umum. Untuk calon peserta dari kalangan umum, batas maksimal umur mereka ialah 21 tahun bagi tamatan SMA, dan sederajat, atau 27 tahun bagi lulusan diploma, dan strata satu.
“Saya sudah minta ke Bidang SDM [Sumber Daya Manusia Polda Papua Barat] mengecek data kitong punya suku-suku, subsuku, dan keret. [Warga dari komunitas mereka] yang belum pernah masuk polisi akan kitorang rekrut,” kata Isir.
Wilayah hukum Polda Papua Barat juga meliputi Provinsi Papua Barat Daya. Isir mengatakan ketentuan kuota pada penerimaan calon polisi tersebut berlaku selama lima tahun.
“Rekrutmen [calon bintara polisi] untuk Papua Barat Daya masih di Polda Papua Barat. Mungkin pada 2025, Polda Papua Barat Daya baru berdiri sehingga mereka bisa melakukan rekrutmen sendiri,” kata mantan Kepala Kepolisian Resor Manokwari, itu.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Ongky Isgunawan menambahkan penerimaan 1.000 calon bintara tersebut melalui jalur reguler. Itu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dari jalur otonomi khusus.
“Penerimaan 1.000 [calon] bintara ini dari jalur reguler. Kuota itu pemberian khusus dari Kepala Polri kepada Polda Papua Barat,” kata Ongky.
Dia melanjutkan Polda Papua Barat juga menetapkan kuota sebanyak 29 OAP dalam perekrutan 50 calon siswa sekolah perwira polisi. Mereka akan didik selama 5 bulan di Sukabumi, Jawa Barat.
“Mereka berangkat setelah Lebaran [Idulfitri]. Penerimaan Taruna Akpol [Akademi Kepolisian] juga sudah dibuka sejak 25 Maret hingga 21 April 2024,” ujar Ongky. (*)
Discussion about this post