Jayapura, Jubi – Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua menilai Pemerintah Indonesia belum maksimal mengupayakan pembebasan Phillip Mark Mehrtens, pilot Susi Air yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua atau TPNPB.
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menyatakan berbagai pihak belum efektif bekerja sama dalam upaya pembebasan Mahrtens. “Penyanderaan satu tahun [pilot Susi Air] itu menunjukan bahwa efektifitas kerja dari elemen Negara tidak maksimal. Siapa itu Negara? Negara itu pemerintah yang diwakili oleh lembaga-lembaga, termasuk Komnas HAM,” ujar Ramadey di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (9/2/2024).
Kelompok bersenjata TPNPB yang dipimpin Egianus Kogoya menyandera Phillip Mark Mahrtens setelah pilot Susi Air itu mendaratkan pesawatnya di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023. Kelompok Egianus Kogoya juga membakar pesawat yang diterbangkan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu.
Ramandey mengakui Komnas HAM juga tidak efektif membangun dialog guna memberikan jaminan kemanusian dalam upaya pembebasan Mahrtens. “Pemerintah Kabupaten Nduga sudah bekerja, walaupun sampai saat ini belum ada hasil, paling tidak bupati Nduga sudah berupaya [membangung komunikasi] untuk membebaskan pilot Susi Air,” katanya.
Ramandey mengatakan penyanderaan Mahrtens merupakan penyanderaan terlama oleh TPNPB. Ramandey mengatakan pihaknya prihatin dengan penyanderaan pilot Susi Air itu.
“Kita kita harus menyampaikan keprihatinan kemanusian [terhadap penyanderaan] pilot Susi Air. Kalau bicara penyanderaan di dunia, itu sandera jarang kita temukan peristiwa dalam gerakan pembebasan [orang] disandera satu tahun,” ujarnya.
Ramandey mengatakan penyanderaan selama setahun itu menjadi teguran bagi negara untuk mengevaluasi langkah pembebasan Mahrtens. “Ini yang perlu menjadi perhatian kita semua untuk memikiran pola komunikasi, sehingga Egianus Kogoya dan kelompoknya [mereka punya] tuntutan kita bisa dengar, lalu bagaimana cara penyelesaiannya,” katanya. (*)