Jayapura, Jubi – Sejumlah 34 Panitia Pemilihan Distrik di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, telah selesai merekap hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 tingkat distrik. Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pegunungan Bintang akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada 2 – 5 Maret 2024.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Pegunungan Bintang, Yulius Uopdana melalui layanan pesan WhatsApp pada Kamis (29/2/2024). Uopdana menyatakan KPU Pegunungan Bintang pada Kamis telah menerima semua hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat distrik.
“Hari ini semua sudah [serahkan rekapitulasi perolehan suara tingkat distrik ke] Kantor KPU Pegunungan Bintang. Distrik yang terakhir [serahkan] adalah Distrik Awinbon, [hasilnya sudah] tiba hari ini. Kami fokus persiapan internal KPU untuk [menggelar rapat] pleno [rekapitulasi perolehan suara] tingkat kabupaten,” kata Uopdana pada Kamis.
Ia mengatakan KPU Pegunungan Bintang tengah membuat surat undangan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten, dan menyiapkan berbagai keperluan rapat pleno itu. “KPU mengundang Badan Pengawas Pemilu Pegunungan Bintang, para anggota Panitia Pemilihan Distrik, dari 34 Distrik, saksi dari 15 partai politik, TNI/Polri, dan pimpinan daerah” ujarnya.
Uopdana mengatakan ada 15 partai politik yang mengikuti Pemilu di Kabupaten Pegunungan Bintang. Mereka adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
“Semua saksi dari partai kami untuk undang [untuk menghadiri] rapat pleno terbuka tanggal 2 – 5 Maret 2024” katanya.
Pelaksanaan pemilu DPR Kabupaten Pegunungan Bintang terbagi di tiga daerah pemilihan yang tersebar di 34 distrik. Daerah Pemilihan (Dapil) Pegunungan Bintang I terdiri dari 13 distrik, yaitu Distrik Oksibil, Iwur, Alemsom, Okbape, Oksop, Kalomdol, Serambakon, Ok Aom, Kawor, Awinbon, Tarub, Pepera, dan Oksebang.
Dapil Pegunungan Bintang II terdiri dari 11 distrik yaitu Distrik Kiwirok, Okbibab, Okbab, Batom, Kiwirok Timur, Okhika, Oksamol, Oklip, OKbemtau, Murkim, dan Mofinop. Dapil Pegunungan Bintang III terdiri dari 10 distrik, yaitu Distrik Borme, Aboy, Bime, Batani, Weime, Jetpa, Teiraplu, Eipumek, Pamek, dan Nongme. (*)