Jayapura, Jubi – Wartawan dan media massa berperan penting dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Papua. Selain sebagai alat kontrol publik, media massa dan wartawan juga berfungsi sebagai pengawas jalannya Pemilu dan Pilkada 2024.
Sebanyak 15 calon reporter Media Jubi.id dibekali materi ‘Meliput Pemilu dan Pilkada’ di Sekolah Jujur Bicara, di Kantor Media Jubi Papua, Jalan SPG Taruna Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Selasa (31/10/2023).
Materi tersebut diampu oleh salah seorang Redaktur Jubi, Edho Sinaga yang menyampaikan materi secara daring kepada calon reporter Media Jubi. Ia memaparkan tips peliputan pada saat pemilu dan pilkada, menganalisis data peserta pemilu, kinerja penyelenggara dan pengawas Pemilu dan Pilkada. Kemudian ia juga menjelaskan agar wartawan harus terjun ke lapangan untuk mengamati fakta yang terjadi dan mengetahui informasi sebenarnya.
Edho Sinaga mengatakan media dan wartawan itu tidak memihak, dalam arti tidak menguntungkan dan tidak merugikan siapapun. Tapi media itu berperan berimbang atas pemberitaan.
“Karena kerja wartawan saat pemilu itu menentukan pemimpin masa lima tahun mendatang. Karena itu media dan wartawan tidak (boleh) berpihak kepada partai politik, caleg, capres-cawapres, dan utusan-utusan tertentu,” tegasnya.
Redaktur Jubi itu juga mengatakan, seorang wartawan harus menjaga nilai-nilai independensi pada pemberitaan, karena menurutnya tahun politik akan ada banyak potensi godaan. “Jaga nilai independensi, integritas, dan kejujuran,” kata Edo Sinaga.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Jayapura, Rinto Pakpahan, mengatakan media dan Bawaslu memiliki peran yang sama sebagai pengawas.
“Media dan Bawaslu punya fungsi yang sama sebagai pengawas dalam [tahun politik ini],” ujarnya.
Menurut Pakpahan pihaknya sebagai narasumber harus menjelaskan tugas, kewenangan, dan kewajiban Bawaslu sebagai pengawas, untuk melakukan pencegahan (kecurangan) pada Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024. (*)