Jayapura, Jubi – Wakil Menteri Dalam Negeri atau Wamendagri John Wempi Wetipo melantik 34 anggota Majelia Rakyat Papua atau MRP masa jabatan 2023-2028. Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Selasa (7/11/2023).
“Saya atas nama pemerintah dan pribadi mengucapkan selamat kepada 34 orang anggota MRP yang baru saja bersama-sama mengambil sumpah janji. Semoga saudara-saudari diberikan kekuatan dan kesehatan dalam mengemban tugas selama lima tahun ke depan,” kata Wetipo.
Menurut Wetipo, kehadiran MRP merupakan implementasi kebijakan dari Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua Lama) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua Baru).
“MRP adalah lembaga yang dibentuk sebagai representasi kultural masyarakat asli Papua yang memiliki kewenangan dalam rangka perlindungan hak-hak Orang Asli Papua, dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kehidupan beragama,” ujarnya.
Wetipo mengatakan Majelis Rakyat Papua mempunyai peran strategis dalam memperjuangkan perlindungan Orang Asli Papua. Peran itu tercermin dalam kewenangan yang dimiliki, diantaranya memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur, memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) bersama gubernur.
Majelis Rakyat Papua juga berwenang memberi saran, pertimbangan dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ketiga yang berlaku di Tanah Papua, khususnya yang menyangkut perlindungan hak-hak Orang Asli Papua. MRP juga menjadi lembaga menyalurkan aspirasi, memperhatikan pengaduan masyarakat adat, umat beragama, dan kaum perempuan serta memfasilitasi tindak-lanjut penyelesaiannya, serta memberi pertimbangan kepada DPR Papua, Gubernur, DPR kabupaten/kota dan bupati/wali kota mengenai hal-hal yang terkait perlindungan hak Orang Asli Papua.
Wetipo berharap setiap anggota MRP melaksanakan segala tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya demi kesejahteraan rakyat Papua dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Secara khusus saya juga berpesan kepada para kepala daerah serta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, agar dapat membangun komunikasi dan kerjasama yang baik dengan MRP serta mendukung pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban MRP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!