Sentani, Jubi – Aktivitas belajar mengajar di SMN 1 Kaureh dan SMA Negeri Demta, Kabupaten Jayapura, hingga saat ini tidak berjalan dengan baik lantaran kepala sekolahnya dikabarkan sering tidak masuk, dan guru-guru di sekolah tersebut sebagian besar tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka.
Hal ini terungkap dari laporan warga yang juga sebagai orang tua wali murid dari siswa-siswi di SMA Negeri Demta dan SMA 1 Kaureh, kepada Ketua komisi C DPRD Kabupaten Jayapura.
Terkait dengan laporan warga tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura, Hariyanto Piet Soyan, pada pekan kemarin sempat mengunjungi dua SMA tersebut, guna mengecek langsung serta mencari informasi yang detail terhadap kondisi yang dihadapi oleh kedua sekolah tersebut.
“Kepala sekolah di SMA Negeri Demta sudah pensiun, dan hingga saat ini belum ada kepala sekolah definitif, sementara ujian nasional saat ini sedang berjalan dan mereka [SMA Demta] belum mendapat informasinya,” ujar Piet Soyan di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Gunung Merah Sentani, Kamis (21/3/2024).
Dikatakan, kekosongan jabatan kepala sekolah di SMA Negeri Demta sangat berdampak kepada aktivitas belajar dan mengajar, sementara pihak Dinas Pendidikan sudah mengetahui informasi ini, tetapi hingga saat ini tidak ada langkah positif yang dilakukan.
“Siapa yang bertanggung jawab atas nasib ratusan siswa di sekolah itu, jika saat ini mereka tidak mengikuti proses belajar hingga memasuki masa ujian nasional,” katanya.
Letak SMA Negeri Demta, kata Soyan, berada di ruas jalan Demta menuju Sentani, artinya 30 kilometer dari ibu kota Distrik Demta. Sementara siswa dan siswinya masing-masing tinggal di kampung-kampung yang tersebar di pesisir Demta.
“Dengan kondisi seperti ini, apa yang diharapkan untuk dapat memajukan atau meningkatkan sumber daya manusia Papua. Sementara kita tahu bersama bahwa yang bersekolah di sana 95 persen adalah anak asli Papua,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk SMA 1 Kaureh, kepala sekolahnya tidak sering masuk dan tidak mengurusi dana beasiswa dan dana BOS, yang kabarnya raib begitu saja. Hal itu akan diklarifikasi langsung dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura.
“SMA di Demta harus ada pelaksana tugas kepala sekolah, karena ada guru PNS dan sejumlah guru honor yang aktif. Sementara di Kaureh, Dinas Pendidikan harus melakukan evaluasi atas kinerja kepala sekolahnya. Dan dalam waktu dekat juga kita akan rapat bersama dengan Dinas Pendidikan,” ujarnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!