Sentani, Jubi – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura, Hariyanto Piet Soyan mengatakan perlu ada transparansi dan keterbukaan terkait penggunaan anggaran yang dialokasikan dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), pada bidang kesehatan yang dikhususkan bagi Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Jayapura.
Dikatakan, selain transparansi atau keterbukaan, prosedur pelayanan yang nantinya diberikan kepada masyarakat tidak berbelit-belit, sehingga pelayanan kesehatan bagi OAP bisa berjalan dengan baik dan sesuai peruntukkannya.
“Mekanisme administrasi, 80 persennya sudah ada di tempat pelayanan (puskesmas dan rumah sakit),” ujar Piet Soyan saat ditemui di ruang kerjanya Kantor Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura, Gunung Merah Sentani, Rabu (20/3/2024).
Soyan juga menjelaskan bahwa program layanan kesehatan bagi OAP yang saat ini baru dijalankan merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C bersama Dinas Kesehatan dan pihak manajemen RSUD Yowari. Dimana, dalam RDP tersebut, Komisi C mengusulkan juga pemanfaatan alokasi Dana Otsus untuk bidang kesehatan dijadikan dalam sebuah produk asli layanan kesehatan dari Kabupaten Jayapura.
Ia memberikan contoh seperti Kartu Papua Sehat (KPS) dan itu dikhususkan bagi warga OAP di Kabupaten Jayapura, sehingga dalam tahapan pemanfaatan program tersebut berbasis aplikasi, dan masyarakat sudah bisa menggunakannya dengan baik.
“Untuk program seperti itu, Dukcapil harus berperan aktif bersama pemerintah distrik untuk menyiapkan data yang valid terhadap keberadaan OAP di daerah ini berdasarkan wilayah adatnya. Tentunya dibuktikan dengan NIK yang dimiliki masing-masing,” katanya.
Lebih lanjut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mempertanyakan pemanfaatan anggaran kesehatan dari Dana Otsus sebesar Rp 16 miliar, dan Rp 2,5 miliar yang secara gelondongan ini langsung diserahkan kepada Rumah Sakit Yowari, atau juga diturunkan hingga kepada pusat pelayanan kesehatan masyarakat di setiap distrik yang di Kabupaten Jayapura.
“Mekanisme pemanfaatannya juga harus jelas, karena hingga saat ini layanan BPJS sendiri belum bisa menalangi kebutuhan obat di rumah sakit, dan pasien harus membelinya diluar,”
“Pemanfaatan lain seperti yang dijelaskan oleh Kepala Dinas Desehatan, misalnya ada laka lantas tunggal, KDRT, atau kecelakaan akibat minuman beralkohol, layanan BPJS harus sertakan laporan polisi, apakah nantinya hal yang sama diterapkan dalam program saat ini?” ujarnya.
Ia juga berharap agar Dinas Kesehatan dan RSUD Yowari lebih intensif melakukan sosilisasi hingga di tingkat bawah dan kepada masyarakat secara umum di daerah ini.
“Pemerintah daerah segera melakukan konektivitas data yang valid terhadap keberadaan OAP di Kabupaten Jayapura, sehingga pemenfaatan dana yang besar ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya. (*)
Discussion about this post