Jayapura, Jubi – Ketua Eksternal Persatuan Perempuan Ha-Anim atau PPHA, Febi Koten menyoroti delapan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, selama rentang waktu 2021 hingga 2023. Butuh kepedulian semua pihak untuk melindungi anak dan perempuan dari kekerasan dan pelecahan seksual.
Febi menyatakan selama 2021 hingga 2023, tercatat sedikitnya 11 kasus kekerasan seksual di Kabupaten Merauke. Dari jumlah itu, delapan kasus diantaranya dialami anak berusia antara 3 tahun sampai 17 tahun. Sedangkan tiga kasus lainnya dialami korban berusia 27 tahun hingga 37 tahun.
“Dari identifikasi kami, korban kekerasan seksual didominasi anak-anak,” kata Febi kepada Jubi, pada Rabu (9/5/2023) malam.
Febi menyatakan data kasus itu dihimpun di pemberitaan media. Ia menyatakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak kebanyakan dilakukan orang terdekat—baik itu teman, tetangga bahkan ayah kandung korban.
Juru Bicara Persatuan Perempuan Ha-Anim, Maria Goreti menyatakan harus ada upaya serius untuk mencegah kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Ia mendesak semua pihak memberikan edukasi tentang bentuk kekerasan seksual, untuk mencegah terjadinya kasus baru.
Goreti mengajak elemen masyarakat bersatu dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Setiap orang diimbau aktif turut serta melakukan kampanye anti kekerasan dan pelecehan seksual menggunakan semua media.
“[Dan pihak] kepolisian untuk memproses semua para pelaku kejahatan seksual sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” kata Maria dalam rilis pers yang diterima Jubi, pada Selasa (9/5/2023).
Anggota Persatuan Perempuan Ha-Anim, Magda Lomanop menyatakan perempuan harus saling melindungi dan bersatu melawan setiap kekerasan dan pelecehan seksual. “Kasus-kasus ini menyadarkan kita bahwa kekerasan seksual gencar membuntuti setiap perempuan, terlebih anak. Bahkan pelaku tidak hanya dari orang asing, melainkan orang terdekat kita sendiri,” katanya. (*)