Wamena, Jubi -Polres Jayawijaya selama sepekan lebih, 3 -10 Agustus 2023 telah berhasil mengumpulkan ratusan liter dan puluhan botol miras, setelah menggeledah sejumlah rumah warga yang selama ini dijadikan sebagai agen produksi minuman keras jenis ballo dan cap tikus.
Hal itu disampaikan Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo saat dikonfirmasi wartawan di Wamena, Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan, Kamis malam (10/7/2023).
Pihaknya telah menemukan sejumlah barang bukti berupa puluhan botol miras jenis CT dan musnahkan ratusan miras lokal jenis ballo, salah satunya dari Distrik Usilimo dan di sekitar Kota Wamena.
Razia dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari sejumlah warga terkait dengan aktivitas produksi Miras.
“Lokasi pertama di Jalan Hola, kita lakukan razia pada 2 Agustus 2023 lalu, hasilnya telah menyita barang bukti yakni 52 buah botol miras jenis CT. lokasi kedua di Jalan SD Percobaan Wamena tepatnya di depan Kantor Basarnas kita berhasil mengamankan 2 buah ember besar sekitar 100 liter berisi Miras Lokal Jenis Ballo kemudian lokasi ketiga yakni di Jalan SD Percobaan depan SD Yapis, diamankan sebanyak 16 kantong plastik berisi minuman keras lokal jenis ballo,” ujarnya.
Dari hasil razia tersebut, polisi kami mengamankan satu orang berinisial BH yang diduga sebagai penjual Miras dan pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.
Penemuan lokasi produksi miras di Distrik Usilimo tersebut, katanya berawal dari laporan warga, menyebut ada anak -anak muda yang sering mabuk dan melakukan aksi premanisme dengan menghadang kendaraan yang lewat di Jalan trans Wamena-Jayapura.
“Saat anggota yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kasat Samapta merespons ke tempat kejadian perkara atau TKP, pelaku sudah melarikan diri sehingga anggota kemudian langsung melakukan razia dikarenakan seringnya terdapat orang mabuk di lokasi tersebut,” ujar Heri Wibowo.
Setelah merazia salah satu kompleks rumah warga, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 5 ember besar 50 liter Miras jenis ballo,pemusnahan sebagian barang bukti dilakukan di tempat.
“Untuk pemilik rumah maupun pelaku pemilik Miras tersebut tidak berada di lokasi dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya
Barang bukti saat ini sudah diamankan di Sat Resnarkoba untuk dilakukan pengembangan, Kapolres juga meminta masyarakat dapat membantu polisi, dengan memberikan informasi apabila mengetahui tempat-tempat produksi Miras.(*)