Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM melakukan penyelidikan kasus penembakan terhadap warga sipil yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, pada 13 Juli 2023. Hal itu disampaikan Sub Koordinator Bagian Pelayanan Pengaduan Kantor Komnas HAM Perwakilan Wilayah Papua, Melchior Weruin di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Rabu (11/10/2023).
“Ada pengaduan lagi untuk kasus Dogiyai [dan] iya benar sudah ada tim yang turun [ke sana],” ujar Weruin.
Pada 13 Juli 2023, seorang warga sipil bernama Yosua Keiya (20) meninggal dunia karena tembakan yang diduga dilepaskan personal satuan Brimob di Kampung Idakebo, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah. Lembaga Bantuan Hukum Talenta Keadilan Papua atau LBH-TKP dan Jaringan Advokasi HAM menyatakan penembakan terhadap Yosua Keiya diikuti peristiwa penembakan lain yang terjadi di Moanemani, Dogiyai, pada 13 Juli 2023 malam. Dalam peristiwa di Moanemani itu, Yakobus Pekey (20) dan Stepanus Pigome (19) meninggal dunia.
Pada 19 Juli 2023, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah atau Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo membantah informasi dugaan penembakan yang menyebabkan tiga warga sipil meninggal pada 13 Juli 2023. Menurutnya, pengumpulan informasi oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Papua, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Daerah Papua, serta Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua tidak menemukan korban jiwa maupun korban luka-luka dalam penanganan amuk massa di Dogiyai pada 13 – 14 Juli 2023.
Perbedaan data itu membuat sejumlah lembaga advokasi HAM mendesak Komnas HAM menurunkan tim ke Dogiyai, untuk memastikan ada tidaknya korban jiwa maupun korban terluka dalam peristiwa 13 – 14 Juli 2023 itu. Weruin mengatakan ada empat anggota Komnas HAM Perwakilan Papua yang bertugas melakukan penyelidikan yang telah dimulai 8 sampai 14 Oktober 2023.
Weruin mengatakan selama seminggu tim Komnas HAM Papua akan meninjau lokasi kejadian serta meminta keterangan dari saksi, korban dari pihak warga sipil, maupun aparat dari pihak aparat keamanan. Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari sejumlah anggota TNI maupun polisi atas peristiwa penembakan warga sipil pada 13 Juli 2023.
“Nanti satu lagi anggota TNI yang [akan diperiksa]. Selanjutnya [tim] akan ke Kepolisian Resor Dogiyai. [Dari polisi] kan [sudah ada] kronologi versi mereka [akan diperiksa silang] dengan kronologi versi masyarakat,” ujarnya.
Weruin mengatakan berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi di Kabupaten Dogiyai memiliki pola yang sama terjadi secara beruntun. Weruin mengatakan Pemerintah Kabupaten Dogiyai harus lebih aktif berperan untuk menyelesaikan kasus-kasus yang di daerahnya. “Kita menyaksikan peristiwa-peristiwa dengan pola yang serupa,” katanya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!