Wamena, Jubi – Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo melantik 13 pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Pupua Pegunungan di Wamena, Jumat (21/7/2023). Para pejabat yang dilantik sebelumnya telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas pada jabatan yang sama, dan kini dilantik menjadi pejabat definitif.
Di antara para pejabat yang dilantik itu termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Wasuok Demianus Siep, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aron Wanimbo, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Tunggul Wijaya Panggabean, dan Kepala Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, Aset Daerah Subhan. Kondomo juga melantik Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sutrisno Richi Prayitno, Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Penanggulangan Bencana, dan Satuan Polisi Pamong Praja Yanius Telenggen, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Abisay Kogoya.
Selain itu, juga terdapat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Amsal Wamu, Kepala Dinas Pertanian,Pangan dan Perikanan Sem Kepno, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daniel Tabuni. Pejabat lain yang dilantik pada Jumat adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Irwanto F Halitopo, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Darmanto, dan Kepala Biro Pemerintahan,Otonomi Khusus dan Kesejahteraan Rakyat Efraim Kenangalem.
Dalam sambutannya, Nikolaus Kondomo mengatakan para pejabat eselon II yang dilantik itu sebelumnya telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas jabatan yang sama, dan kini dilantik menjadi pejabat definitif. “Sekarang [Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan] sudah memasuki babak baru dalam proses administrasi pemerintahan, yaitu dengan pengisian jabatan definitif Organisasi Perangkat Daerah maupun biro,” ujarnya.
Ia menjelaskan pelantikan pejabat eselon II itu dilakukan berdasarkan hasil uji kompetensi jabatan pimpinan. Pelantikan itu juga menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayaguna Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 415 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, serta surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 11 Juli 2023 tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Ia berharap pengisian jabatan itu memperlancar tugas pemerintahan serta pelayanan kepada publik. Pelantikan pejabat merupakan kebutuhan organisasi untuk peningkatan kapasitas karir pegawai berdasarkan kompetensi, kinerja, pengabdian, dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada negara.
Kondomo berpesan setiap pejabat hendaknya mempunyai kemauan kuat untuk kreatif dan inovatif dalam bekerja, memiliki wawasan yang luas, serta siap membantu pimpinan merumuskan serta melaksanakan kebijakan. “Pejabat definitif harus mampu menjadi teladan bagi Pegawai Negeri Sipil yang lain, agar ke depan dapat bekerja lebih maksimal untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Papua Pegunungan Sutrisno Richi Prayitno mengatakan ada 14 pejabat eselon II yang belum dilantik pada Jumat. Menurutnya, 14 jabatan itu akan dilelang, dan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat dapat mendaftar untuk mengisi jabatan tersebut.
“Para ASN siapa saja boleh bersaing secara sehat, yang penting memenuhi syarat. Sisa jabatan yang belum dilantik itu kami targetkan [akan diisi dan pejabatnya akan] pelantikan dalam waktu dekat. Tapi untuk eselon III dan IV harus dilaporkan terlebih dahulu kepad Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara,” kata Sutrisno. (*)