Jayapura, Jubi – Puluhan orang mulai berkumpul di Expo Waena untuk mengikuti demonstrasi Koalisi Rakyat Papua “Save LE” pada Selasa (20/9/2022). Aparat gabungan TNI/Polri yang mengawasi para demonstran bersiaga dengan membawa water cannon, senjata api, pelontar gas air mata, dan tongkat rotan. Sejumlah truk dalmas juga tampak di lokasi itu.
Mereka membawa beberapa spanduk dengan tulisan “Rakyat Papua menolak Kriminalisasi terhadap Gubernur Papua”, “Pemuda bersatu jaga dan selamatkan pemimpin Papua dari ancaman dan kriminalisasi KPK”. Spanduk mereka mencantumkan logo Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Sejumlah demonstran yang berorasi mempertanyakan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. Mereka menilai penetapan Lukas Enembe ada bentuk kriminalisasi terhadap pemimpin Papua.
Menurut mereka, seharusnya Lukas Enembe mendapatkan penghargaan dari Negara atas jasanya di Papua. “Negara harus memberi penghargaan terhadap bapak Lukas Enembe. Apa yang negara mau Pak Lukas Enembe sudah lakukan di Papua. [Negara] harus beri penghargaan kepada Lukas Enembe,” kata salah satu orator.
Sejumlah koordinator lapangan sempat berdebat dengan polisi, lantaran massa ingin berpawai dengan berjalan kaki dari Expo Waena menuju Lingkaran Abepura. Akan tetapi, polisi melarang mereka berpawai. “Tidak boleh pawai,” kata Kepala Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota Jayapura, AKP S Osleky kepada demonstran.
Dari pantauan Jubi hingga sekitar pukul 09.30 WP, jumlah warga yang mengikuti demonstrasi di kawasan Expo Waena semakin bertambah, namun demonstrasi masih berjalan dengan aman. Demonstran masih menunggu jemputan kendaraan yang akan membawa mereka menuju Lingkaran Abepura.
Koalisi Rakyat Papua “Save LE” memobilisasi demonstrasi untuk memprotes penetapan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. Mereka menilai penetapan Enembe sebagai tersangka penerimaan gratifikasi senilai Rp1 miliar adalah kriminalisasi yang dilakukan Komisi Pemberatasan Korupsi terhadap Enembe. Demonstran Koalisi Rakyat Papua “Save LE” berencana berpawai sejauh 17 kilometer menuju Kantor DPR Papua di Kota Jayapura.
Pada Senin (19/9/2022), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menggelar keterangan pers bersama Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana dan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Dalam keterangan pers itu, Mahfud menyatakan kasus korupsi yang melibatkan Enembe bukan hanya masalah dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp1 miliar, dan namun juga penyalahgunaan dana operasional pimpinan dan dana penyelenggaran Pekan Olahraga Nasional atau PON XX Papua yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Mahfud menyarankan Enembe segera memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa, dan mengklarifikasi kasus yang disangkakan KPK kepadanya. Kendati demikian, Mahfud mempersilahkan pendukung Enembe untuk menggelar demonstrasi.
“Besok kalau memang mau demo-demo, demolah dengan tertib. Negara ini menjamin orang berdemo. Kepada aparat yang di sana, jaga keamanan dan ketertiban dan juga, supaya ada penjelasan [dari aparat keamanan] tentang masalah yang sebenarnya seperti yang kami sampaikan tadi,” ujar Mahfud sebagaimana dikutip dari tayangan kanal Youtube Kemenko Polhukam RI. (*)