Nabire, Jubi – Ketua Kontrakan Mahasiswa Penerima Beasiswa Program Afirmasi Pendidikan Tinggi atau ADik 3T yang berkuliah di Makassar, Sulawesi Selatan, Andarias Sondegau meminta Pemerintah Provinsi Papua segera mengirim uang biaya hidup ke rekening mereka, agar mereka bisa membayar biaya kontrakan rumah. Mereka telah dikeluarkan dari rumah kontrakannya, karena menunggak biaya sewa kontrakan itu.
“Kami meminta Pemerintah Provinsi Papua untuk segera membayar kontrakan mahasiswa ADik 3T, agar kami bisa melanjutkan pendidikan,” kata Sondegau saat dihubungi melalui layanan pesan WhatsApp, Senin (22/5/2023).
Menurut Sondegau, ia dikeluarkan dari rumah kontrakan yang ditempati 10 mahasiswa penerima beasiswa ADik 3T asal Papua. Mereka terdiri dari empat perempuan dan enam laki-laki.
“Kami anak-anak asli Papua dari Kabupaten Nduga tiga orang, sementara dari Kabupaten Sorong ada lima orang. Dari Kabupaten Intan Jaya satu orang, dan satu lagi dari Kabupaten Lanny Jaya. Karena kami tidak ada uang untuk bayar, [kami] dikeluarkan dari kontrakan,” katanya.
Ia menjelaskan seluruh biaya kuliah penerima beasiswa ADik 3T ditanggung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan dibayarkan secara langsung ke kampus tempat penerima beasiswa. Akan tetapi, biaya hidup para penerima beasiswa ADik 3T ditanggung pemerintah daerah. Menurut Sondegau, para mahasiswa penerima beasiswa ADik dari provinsi yang lain telah menerima kiriman biaya hidup.
“Uang semester langsung dibayar ke kampus oleh Kementrian. Biaya hidup [biasanya] langsung dikirim rekening mahasiswa. Biaya kontrakan [kami] per tahun Rp25 juta. Kami biasa bayar kontrakan pakai [uang] biaya hidup yang dikirim ke rekening kami,” kata Sondegau. (*)
