Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua menyatakan siap mendorong percepatan reforma agraria dengan mempertimbangkan kontekstual Papua. Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun saat menerima kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto di Kota Jayapura, Selasa (17/10/2023).
Menurut Ridwan, dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua itu sesuai dengan arahan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat berkantor di Bumi Cenderawasih pada 11 Oktober 2023 lalu.
“Tentunya, dengan semangat Otonomi Khusus, kami juga akan mendorong hukum hak atas tanah melalui sertifikasi hak atas tanah, pendaftaran tanah ulayat, sesuai hasil inventarisasi masyarakat hukum adat dan tanah adat ulayat yang ditetapkan pemerintah daerah,” katanya.
Ia mengatakan penyerahan sertifikat Hak Pengelolaan dari Tanah Ulayat Suku Sawoy di Kabupaten Jayapura sejalan dengan semangat reforma agraria konteks Papua. “Apa yang dilakukan pak Menteri juga menunjukan negara hadir dalam rangka pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Papua, serta sebagai pintu masuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua,” ujarnya.
Menurut Ridwan, reforma agraria konteks Papua memerlukan pemahaman akan pola penguasaan lahan di masa lampau yang kurang memperhatikan hukum adat, kondisi sosial dan budaya serta hubungan masyarakat adat yang unik.
Di hadapan Menteri Hadi Tjahjanto, Ridwan menyampaikan di Papua ada ungkapan, kayu yang paling mahal ada di Papua, yaitu ‘kayu palang’. Ia menjelaskan bahwa klaim adat atas tanah di Papua adalah persoalan yang sangat besar dan membutuhkan perhatian khusus.
Pemerintah Provinsi Papua mulai berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kanwil BPN Papua untuk melakukan kerja sama di bidang pertanahan. Kerja sama itu mencakup penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, pendaftaran tanah ulayat, pemberdayaan tanah masyarakat, percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pertanahan.
“Perjanjian kerja sama itu ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Terpadu Fasilitasi Penyelesaian Sengketa, Konflik dan Aset Tanah Pemerintah. Dengan harapan masalah pertanahan di Papua dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.
Ridwan menyatakan pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Papua siap mendukung reforma agraria dan bekerja sama serta akan berkolaborasi secara aktif bersama Kanwil BPN Provinsi Papua dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyukseskan program strategis nasional melalui percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Papua. (*)