Jayapura, Jubi – Para mahasiswa Papua penerima beasiswa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memperhatikan keberlanjutan studi mereka. Permintaan disampaikan karena biaya kuliah puluhan mahasiswa itu belum dibayar oleh BPSDM Papua.
Perwakilan Aliansi Internasional Perhimpunan Mahasiswa Papua di Luar Negeri, Meilani S Ramandey melalui surat terbukanya menyatakan keberlangsungan studi puluhan mahasiswa penerima beasiswa Otonomi Khusus (Otsus) Papua dari BPSDM Papua terancam. “Nasib kami mahasiswa penerima beasiswa Otsus Papua yang sedang belajar baik di dalam negeri maupun di luar negeri sedang berada di ambang jurang,” tulis Ramandey dalam surat terbukanya.
Ramandey menyatakan tujuan Pemerintah Provinsi Papua guna membangun sumber daya manusia Papua sangat mulia, tetapi dalam proses implementasinya terjadi banyak masalah. Ramandey menyatakan BPSDM Papua selalu terlambat membayar biaya kuliah dan biaya hidup para penerima beasiswa Otsus Papua.
Ramandey menyatakan setidaknya saat ini sebanyak 26 mahasiswa di luar negeri dan 11 mahasiswa di dalam negeri terancam drop out atau dikeluarkan dari kampus. “Hal ini secara langsung dan tidak langsung menggagalkan impian para mahasiswa, keluarga, pemerintah, dan orang Papua pada umumnya. Haruskah kami mengorbankan waktu dan energi bahkan mental kami untuk menunggu dan menunggu pembayaran biaya kuliah dan biaya hidup kami,” ujarnya.
Ramandey menyatakan mayoritas mahasiswa penerima beasiswa Otsus Papua datang dari keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah. Ia menyatakan tidak semua keluarga mampu menanggung biaya pendidikan anak mereka.
“Kami menyadari bahwa bersekolah dengan baik adalah kewajiban kami sebagai penerima beasiswa. Kami sudah berharap segala yang menjadi hambatan dalam menunjang studi kami tidak terjadi. Sayangnya, hal itu tidak dapat dihindari. Sebagian dari kami yang sedang belajar di dalam negeri dan di luar negeri sudah terancam putus sekolah,” katanya.
Ramandey menyatakan tunggakan biaya kuliah mahasiswa yang sudah sangat terlambat dan jauh melampaui dispensasi waktu yang telah diberikan pihak universitas. Sudah ada dari mahasiswa yang diusir keluar dari tempat tinggal karena belum membayar tunggakan. Adapun juga mahasiswa yang terancam kehilangan visa dan dideportasi.
“Mahasiswa yang sedang studi di luar negeri amat rentan untuk dideportasi. Kalau hal itu terjadi, kemungkinan akan menjadi berat bagi mahasiswa yang bersangkutan untuk kembali mendapatkan visa pelajar lalu kembali ke negara studinya. Setiap negara memiliki peraturan imigrasi yang sangat beragam dan kompleks,” ujarnya. (*)