Wamena, Jubi – Seorang petugas lapangan PLN Wamena, pada Jumat (22/4/2022), dinyatakan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat melakukan pemeliharaan jaringan di pertigaan Jalan Irian Atas-Kantor, Kampung Lantipo, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Petugas bernama Nelius Yikwa (22 tahun) yang merupakan pegawai magang dari Kabupaten Tolikara ini, meninggal dunia dengan posisi masih di atas tiang listrik saat pemeliharaan jaringan.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh. Safei A.B saat dikonfirmasi menyebut kejadian meninggalnya salah satu petugas PLN ini,;diduga akibat miskomunikasi antarpetugas saat berada di lapangan.
“Korban diduga menginjak kabel yang masih teraliri listrik dan itu tidak diketahui korban, padahal sebelum mengerjakan semua aliran listrik telah dipadamkan,” katanya.
Menurut kapolres, setelah mengevakuasi korban dari atas tiang listrik, pihaknya berkoordinasi dengan PLN untuk penanganan korban. Mengenai adanya unsur kelalaian atau seperti apa sebabnya, nanti akan dilakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan itu, kalau perkara ini ditingkatkan dan cukup bukti karena kelalaian, bisa ditingkatkan ke penyidikan. Namun jika pihak PLN maupun keluarga ingin melakukan penyelesaian secara kekeluargaan, kami kepolisian juga akan menyesuaikan, karena memang ada ketentuannya,” kata kapolres.
Raymon Auparay selaku Manager Unit Layanan Pelanggan Wamena Kotan mengatakan, setelah kejadian manajemen PLN Wamena telah melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban.
“Sudah berbicara juga dengan kapolres untuk mediasi, sekarang dengan keluarga sudah komunikasi, untuk jenazah akan dibawa ke Tolikara secepatnya, karena keluarga sudah menunggu dan pembicaraan akan dilakukan setelah pemakaman,” kata Raymon Auparay. (*)
Discussion about this post