Jayapura, Jubi – Pengesahan Papua sebagai Provinsi Olahraga masih terus digodok. Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin dalam kunjungannya ke Jayapura, beberapa waktu lalu.
Amin mengatakan landasan hukum atau aturan tentang Papua sebagai provinsi olahraga sedang digodok, nantinya bisa berupa Instruksi Presiden (Inpres), Peraturan Presiden (Perpres) atau Keputusan Presiden (Keppres).
“Saya kira mengenai pengembangan olahraga di Papua ini, sebagai provinsi olahraga, itu pertama dari segi aturan, landasannya sedang digodok untuk menjadi aturan, apa Inpres, Apa Perpres, Apa Keppres, nanti akan ada landasan,” kata Amin dikutip dari siaran pers Humas KONI Papua, Kamis (12/10/2023).
Amin mengatakan pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah untuk pengembangan olahraga di Papua. Dia menyebutkan langkah-langkah itu diambil dari masukan lembaga terkait hingga para tokoh olahraga di Papua.
Kata Amin, persoalan dana menjadi salah satu kendala dalam perawatan dan pemeliharaan stadion. Oleh karena itu, Ia meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membahas persoalan itu.
Dana pemeliharaan stadion harus dicari selain dana dari Pemerintah Daerah (Pemda).
“Selain dana yang dari Pemda dan juga dari dana-dana khusus, juga harus dicari dana-dana dari industri olahraga,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua, Kenius Kogoya mengusulkan agar digelar iven olahraga bertaraf internasional dengan memanfaatkan stadion dan venue bertaraf internasional yang telah dibangun pemerintah.
Iven olahraga internasional di kawasan pasifik ini dimaksudkan untuk meningkatkan prestasi atlet dan sekaligus sebagai Sport Diplomacy. “Ada iven-iven pasifik dengan negara-negara tetangga, semacam Melanesian Sport Games,” katanya.
“Mereka datang dan kagum Papua memiliki stadion yang luar biasa ini, memang Papua Nugini tidak punya (stadion) seperti ini. Bagaimana kita mencoba membangun dengan Sport Diplomacy,” ujarnya.
Ketua Komisi V DPR Papua, Jack Komboy, yang juga merupakan mantan atlet Persipura Jayapura pada kesempatan yang sama, meminta Wapres memberikan perhatian khusus terkait kesejahteraan dan peluang para mantan atlet Papua menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun bekerja di sektor swasta milik pemerintah.
“Kadang mereka membawa nama daerah mereka disanjung-sanjung, ketika mereka pensiun seperti tidak ada perhatian untuk mereka. Kalau bisa jika pernah membawa nama daerah dan negara, saya kira tidak perlu proses panjang mereka bisa menjadi PNS atau dapat bekerja di swasta baik itu BUMN,” ujar Jack.
“Ya, itu nanti kebijakan dari Bapak Wapres. Terima kasih, karena Wapres dan Presiden mempunyai kebijakan luar biasa.” (*)