Jayapura, Jubi – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Kota Jayapura, Mukry M Hamadi mengatakan Pemerintah Kota Jayapura harus memiliki data jumlah dan kondisi Orang Asli Papua atau OAP. Hal itu disampaikan Hamadi di Kota Jayapura, pada Kamis (7/12/2023).
“Pemerintah [harus] membuat data Orang Asli Papua. Kita butuh data OAP itu, ” ujarnya.
Menurut Hamadi, pendataan Orang Asli Papua sangatlah penting. Hamadi mengatakan dengan memiliki data Orang Asli Papua, maka Pemerintah Kota Jayapura akan mudah mengetahui kondisi mereka.
“Data yang menjadi milik Pemkot Jayapura untuk melihat orang Papua di kota ini punya kondisi seperti apa. Orang Papua sekarang makan apa, rumahnya bagaimana, pendidikan dan akses kesehatannya bagaimana. Kemudian ekonomi bagaimana?,” katanya.
Hamadi mengatakan pada 2022 pernah dianggarkan Rp3,5 miliar untuk pendataan orang asli Papua. Namun, Hamadi mengatakan program pendataan itu tidak dapat dijalankan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura.
“Program dan anggaran sudah ada. Masalahnya simple, bagaimana cara pakai uang itu, siapa yang tanggung jawab. Kita ribut soal ini, tapi BPS tidak mampu adakan itu. Kita ribut waktu itu,” ujarnya.
Menurut Hamadi data Orang Asli Papua sangat penting agar program Otonomi Khusus tetap sasaran. Misalnya Kewenangan Khusus Bidang Pendidikan dalam Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Penyelenggaraan Otonomi Khusus di Kota Jayapura, pada Pasal 5 menyatakan Pemerintah Daerah Kota wajib Menyusun pangkalan data peserta didik termasuk peserta didik OAP.
Data itu akan dijadikan dasar untuk menyediakan layanan pendidikan berkualitas di Kota Jayapura. “Supaya program otsus itu tetap sasaran. Kita butuh data itu [tapi tidak punya]. Kita lemah di data,” katanya. (*)