Jayapura, Jubi – Para orangtua berharap pemerintah provinsi di Tanah Papua membayar tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus untuk tahun 2023. Ketua Forum Komunikasi Orangtua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Dalam dan Luar Negeri Jhon Reba menyatakan total nilai tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua hingga Juli 2023 telah mencapai Rp600 miliar.
Jhon Reba menyatakan tanggung jawab pemerintah provinsi di Tanah Papua untuk membayar tunggakan beasiswa itu disepakati dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo di Jakarta pada 26 Juli 2023. Menurut Reba, pertemuan itu dihadiri para gubernur dan sekretaris daerah provinsi se-Tanah Papua, para bupati/wali kota berikut sekretaris daerah kabupaten/kota se-Tanah Papua, Kepala Dinas Pendidikan tingkat provinsi se-Tanah Papua.
“Ada 8 poin kesepakatan yang dihasilkan pertemuan itu. Tapi intinya bahwa beasiswa 2023 dan tahun selanjutnya tanggung jawab [pemerintah] provinsi. Kalau [tunggakan] secara keseluruhan berdasarkan data lama bisa sampai Rp600 miliar. [Yang] Rp300 miliar itu [tunggakan Pemerintah] Provinsi Papua,” kata Reba melalui panggilan telepon pada Sabtu (29/7/2023).
Reba menyatakan pertemuan itu juga memutuskan setiap pemerintah provinsi diberikan waktu untuk menyelesaikan tunggakan beasiswa hingga 11 Agustus 2023. Dengan tenggat waktu yang singat itu, Reba berharap pemerintah provinsi dapat bekerja lebih cepat dan tidak berbelit-belit.
“Kampus yang ada di Indonesia itu, pemerintah bisa langsung datang supaya dapat mempercepat proses. [Kalau] harus tunggu mahasiswa datang melapor dengan data, itu kan [prosedur] lama. [Sekarang] bagaimana pemerintah bergerak lebih cepat, supaya proses itu dapat selesai tepat waktu,” ujarnya.
Reba menyatakan para orangtua masih khawatir anak mereka dikeluarkan dari kampus karena terlambat membayar biaya pendidikan mereka. Ia menyatakan setidaknya ada 3.171 mahasiswa penerima beasiswa itu, dan sebanyak 1.717 mahasiswa berasal dari Provinsi Papua.
“Dalam satu minggu ini kami ada tangani anak-anak yang terancam dikeluarkan dari kampus. Tapi kami tidak punya kapasitas lebih, kecuali pemerintah. Pemerintah jangan bekerja dengan prosedur yang terlalu lama, harus lebih aktif melakukan proses pembayaran,” katanya. (*)